- Pemerintah Indonesia sedang mengkaji ulang kebijakan insentif kendaraan listrik yang rencananya akan diberlakukan mulai tahun 2026 mendatang.
- Hyundai Motors Indonesia menyarankan pemberian insentif berkelanjutan bagi pengguna kendaraan listrik saat operasional, bukan hanya pada awal pembelian.
- Pihak Hyundai berharap insentif pemerintah turut menjangkau level dealer sebagai bentuk dukungan atas upaya edukasi kepada calon konsumen.
Suara.com - Wacana pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan insentif kendaraan listrik pada 2026 mulai mendapat respons dari pelaku industri otomotif.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikabarkan tengah mengkaji ulang skema insentif kendaraan listrik untuk tahun ini.
Menanggapi rencana tersebut, Chief Operating Officer PT HMID, Fransiscus Soerjopranoto berharap agar insentif tidak hanya berfokus pada pembelian awal kendaraan seperti pemotongan pajak.
Namun arah kebijakan pemerintah diharapkan bisa mendukung penggunaan energi ramah lingkungan selama masa kepemilikan kendaraan, tidak hanya saat awal pembelian.
“Kalau mengenai insentif listrik, tentu itu kebijakan pemerintah. Tapi yang penting bagaimana kendaraan yang lebih ramah lingkungan bisa diberikan benefit lebih,” ujar Soerjopranoto di Jakarta, Kamis (16 April 2026).
“Benefit itu jangan berhenti saat membeli kendaraan saja. Tapi saat digunakan, misalnya saat penggunaan untuk membayar tol atau parkir, jadi bisa ada kelebihan bagi pengguna kendaraan ramah lingkungan,” sambungnya.
Lebih lanjut, kata Soerjo, konsumen yang membeli kendaraan listrik telah menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan. Oleh karena itu, insentif sebaiknya diberikan berdasarkan kontribusi kendaraan terhadap lingkungan baik dari sisi efisiensi bahan bakar maupun emisi gas buang.
Selain itu, ia menilai, dealer juga memiliki peran penting dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Sebab dealer memiliki tanggung jawab dalam memberikan edukasi kepada calon konsumen.
Oleh karena itu, Hyundai berharap skema insentif juga dapat menjangkau hingga ke level paling bawah seperti dealer sebagai bagian dari ekosistem kendaraan listrik.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Bekas Terawet dari Korea Selatan tapi Harga Termurah: dari Sedan hingga 7 Seater
“Dealer itu melakukan edukasi ke konsumen atau calon pembelinya dan itu butuh effort. Jadi kalau bisa, insentif tidak hanya untuk pembelian dan penggunaan tapi juga sampai ke level dealer,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru
-
Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern
-
Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya
-
Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya
-
Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau
-
IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih
-
Kapan Harus Resign dari Pekerjaan? Kenali 5 Tanda yang Perlu Diwaspadai
-
Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta