- Mahkamah Agung menolak kasasi BYD terkait sengketa hak kepemilikan merek Denza di Indonesia.
- Gugatan BYD ditolak karena merek Denza telah beralih kepemilikan kepada PT Raden Reza Adi.
- Gagal memakai Denza, BYD terpantau mendaftarkan merek baru bernama Danza di Kementerian Hukum.
Suara.com - Mahkamah Agung resmi menolak kasasi sengketa merek untuk jajaran mobil listrik Denza. Putusan pengadilan ini memaksa raksasa otomotif tersebut memutar otak memikirkan strategi baru.
Kekalahan hukum ini ternyata memicu langkah antisipasi yang tidak terduga. Pabrikan asal Tiongkok itu diam-diam menyiapkan nama pengganti pelesetan yang nyaris serupa.
Dari data kekayaan intelektual terbaru, nama 'Danza' kini didaftarkan untuk kelas kendaraan bermotor. Langkah cepat ini menjadi bukti bahwa mereka enggan kehilangan momentum peluncuran di Tanah Air.
Gugatan Salah Sasaran
Sengketa hukum ini sebenarnya memiliki celah kelemahan sejak awal persidangan. Gugatan dari BYD Company Limited dianggap salah alamat oleh majelis hakim tingkat kasasi.
Hak paten nama bergengsi itu rupanya sudah berpindah tangan secara sah. Kepemilikan merek Denza telah beralih kepada PT Raden Reza Adi, bukan milik PT Worcas Nusantara Abadi.
Fakta tersebut menjadi alasan kuat gugatan BYD dinilai cacat formil atau error in persona. Hakim Mahkamah Agung secara tegas memenangkan pihak lawan dalam perseteruan ini.
"Mengadili, menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II BYD Company Limited, tersebut," bunyi kutipan Putusan Nomor 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025.
Dalam dokumen yang sama hakim juga menyatakan ketetapan untuk pihak tergugat. "Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I PT Worcas Nusantara Abadi tersebut."
Baca Juga: 7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
Hal ini membuat gugatan raksasa otomotif tersebut resmi kandas.
"Sehingga eksepsi Tergugat (PT Worcas Nusantara Abadi) diterima dan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard)," tulis putusan tersebut.
Kelahiran Merek Danza
Gagal mempertahankan nama lamanya, manuver bisnis langsung diambil tanpa membuang waktu. BYD terpantau langsung mendaftarkan paten identitas baru di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kementerian Hukum RI mencatat permohonan perlindungan untuk nama 'DANZA'. Merek ini terdaftar dengan nomor registrasi IDM001414073 sejak Agustus tahun lalu.
Nama Danza secara spesifik didaftarkan masuk ke dalam daftar kelas 12. Kategori ini mencakup mobil otonom, sasis, hingga berbagai lini kendaraan listrik murni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Motor yang Dulu Dihina Sekarang Langka dan Jadi Buruan Kolektor, Harga Tergoreng Bebas
-
Bocah Dua Tahun Meregang Nyawa, Recall Hyundai Palisade Juga Berlaku di Indonesia?
-
Intip Isi Garasi Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung, Cuma Ada 2 Kendaraan Ini
-
Vespa 946 Horse Edisi Terbatas Masuk Indonesia, Harga Tembus Rp 288 Juta
-
Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik
-
Fakta Baru Data Gaikindo Tentang MPV Mewah: Toyota Alphard Tumbang, Denza D9 Menang
-
Bahlil Usai Kunjungan ke Rusia, Harga BBM Dipastikan Tak Naik Sampai Akhir 2026
-
5 Mobil Bekas Irit yang Terkenal Punya AC Dingin, Cocok untuk Persiapan El Nino
-
Motor Listrik Apa yang Paling Murah dan Awet? Cek 5 Pilihan Terbaiknya
-
Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?