- Garansi mobil bekas menanggung kerusakan komponen akibat pemakaian wajar, bukan karena insiden kecelakaan.
- Perlindungan resmi dari pabrikan selalu melekat pada nomor rangka kendaraan, bukan identitas pemilik.
- Jaminan pihak ketiga bisa dialihkan, sementara garansi dari pihak dealer akan otomatis hangus.
Suara.com - Jual mobil bekas rupanya bisa lebih menguntungkan jika kendaraan tersebut masih memiliki garansi. Fasilitas pelindung mobil ini ternyata bisa menjadi aset tersembunyi pendongkrak harga jual.
Banyak pemilik tidak sadar bahwa status perlindungan kendaraan ini bisa diwariskan. Padahal, pembeli baru pasti berani membayar lebih mahal demi ketenangan pikiran.
Syaratnya, Anda wajib tahu jenis perlindungan apa yang sedang memayungi kendaraan tersebut. Sebab, aturan main pemindahtanganan ini ternyata sangat bergantung pada pihak penerbitnya.
Beda Perlindungan, Beda Pula Aturannya
Sebelum membedah aturan pindah tangan, mari luruskan dulu pemahaman dasarnya. Banyak orang masih sering menyamakan fasilitas perawatan ini dengan asuransi umum.
Faktanya, asuransi berfungsi melindungi Anda dari risiko kecelakaan, pencurian, atau bencana alam. Sementara itu, jaminan kendaraan murni menanggung kerusakan teknis akibat pemakaian wajar.
Masalah kebocoran oli, mesin kepanasan, hingga transmisi rusak adalah fokus utamanya. Jadi, pembeli baru otomatis terbebas dari risiko biaya perbaikan yang mendadak membengkak.
Fasilitas ini juga memastikan perbaikan selalu ditangani oleh bengkel terpercaya secara profesional. Bahkan, banyak penyedia layanan yang menyiagakan tim bantuan darurat selama 24 jam.
Apakah Status Perlindungan Bisa Diwariskan?
Baca Juga: Panduan Wajib Membeli Mobil Listrik Bekas, Pastikan Mendapat EV Impian Tanpa Menyesal
Jawabannya tentu sangat bisa, tetapi ada syarat dan ketentuan ketat yang mengikat. Berdasarkan standar industri otomotif umum seperti dinukil dari Otospector, hak peralihan ditentukan oleh siapa pihak penjaminnya.
Jika kendaraan masih dalam masa perlindungan resmi pabrikan, Anda sangat beruntung. Hak ini otomatis berpindah karena sistem mendata nomor rangka kendaraan, bukan identitas pengemudi.
Berbeda cerita jika fasilitas tersebut dikeluarkan oleh asuransi atau perusahaan pihak ketiga. Fasilitas jaminan ini tetap bisa dialihkan, tetapi ada prosedur khusus yang wajib dilalui.
Pemilik lama harus melaporkan pengalihan hak ini secara resmi kepada perusahaan penjamin. Biasanya akan ada sedikit biaya administrasi untuk pencetakan ulang sertifikat pembaruan data.
Awas, Ada Fasilitas yang Langsung Hangus!
Namun, berhati-hatilah jika jaminan mesin Anda berasal langsung dari sebuah dealer. Hak istimewa dari showroom kendaraan tersebut sama sekali tidak bisa dipindahtangankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Solusi Pasutri Muda! 6 Mobil Bekas Irit yang Lincah di Gang Sempit dan Ramah Kantong
-
Rupiah Tembus Rp17.400: Mending Beli Honda BeAT, Genio, atau Scoopy Buat Ngantor?
-
Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X
-
Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
-
Indomobil Boyong Mobil Listrik Leapmotor B10 ke GIIAS 2026, Langsung Dirakit Lokal
-
Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?
-
Tips Aman Touring Motor Lintas Pulau Tanpa Kendala, Lakukan Persiapan di Bengkel Resmi
-
Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah
-
Penantang CB150X dari Yamaha Tebar Pesona: Kebal Bioetanol, Harganya Segini
-
7 Mobil Diesel Irit Solar, Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM Pertamina