- Korlantas Polri meluncurkan SIM digital di Jakarta untuk memudahkan pengendara mengakses identitas berkendara melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
- Sistem digital ini meningkatkan efisiensi pemeriksaan lalu lintas dan meminimalkan pemalsuan dokumen melalui verifikasi data yang terhubung langsung ke server.
- Masyarakat diimbau tetap membawa kartu fisik sebagai cadangan selama masa transisi hingga sistem terimplementasi penuh di seluruh wilayah Indonesia.
Suara.com - Korlantas Polri melakukan terobosan besar dengan meluncurkan inovasi digitalisasi lewat kehadiran Surat Izin Mengemudi atau SIM digital. Inovasi ini membuat masyarakat tidak perlu lagi repot membawa kartu fisik dan cukup menunjukkan identitas berkendara langsung melalui telepon genggam atau smartphone.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional.
"Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan," ujar Wibowo, dikutip dari laman Korlantas Polri, Senin (25/5/2026).
Peluncuran SIM digital dilakukan oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho di STIK Polri Jakarta. Layanan ini segera masuk tahap uji coba di sejumlah wilayah Indonesia. Saat diimplementasikan penuh, pengendara yang terjaring pemeriksaan lalu lintas hanya perlu menunjukkan ponsel mereka.
Wibowo menekankan bahwa sistem ini akan mengubah paradigma pemeriksaan di jalan raya. "Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan," jelas Wibowo.
Meskipun menawarkan kemudahan, Korlantas tetap meminta masyarakat tetap waspada selama masa transisi. Mengingat kesiapan infrastruktur dan regulasi masih terus disempurnakan di berbagai daerah, dokumen fisik tetap dianggap penting sebagai langkah preventif.
"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," tambah Wibowo.
Kehadiran SIM digital membawa keunggulan praktis bagi pengendara di kota-kota besar yang memiliki mobilitas tinggi. Selain integrasi dengan sistem tilang elektronik atau ETLE, aplikasi ini juga menyediakan fitur pengingat otomatis sebelum masa berlaku dokumen habis. Dengan sistem yang terhubung langsung ke server pusat, ruang gerak pelaku pemalsuan dokumen dipastikan akan semakin tertutup rapat.
Baca Juga: Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Intip 4 Warna Baru Honda Stylo 160: Varian Special Burgundy Paling Mewah, Apa Saja Bedanya?
-
Aturan Baru Balap MotoGP 2027: Mesin 850cc, Tanpa Aero, dan Dilarang Punya Motor Cadangan
-
Arai Rilis Helm Retro Rapide Neo Haga Dark Edisi Terbatas Harga Rp 7 Jutaan
-
Ilmuwan China Kembangkan Baterai Kendaraan Baru, Isi Daya Super Kencang
-
Rekor Baru Pebalap Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Guncang Moto3 Junior Barcelona
-
Lupakan Skutik 150cc Biasa, Motor Mewah Honda Ini Punya Traksi Sempurna dan Tenaga Mantap
-
Sikat sebelum Kehabisan! Ini 5 Mobil Bekas 7 Seater di Bawah 70 Juta yang Paling Bandel
-
Daftar Harga Motor Matik Honda, Yamaha, dan Suzuki Banderol Rp 18 Jutaan
-
Jangan Jadi 'Hama' SPKLU: 5 Dosa Fatal Pengguna Mobil Listrik yang Bikin Kesal
-
Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir