Peta Jalan Elektrifikasi Motor Listrik Sasar Ojol dan Kendaraan Dinas Mulai 2027

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:15 WIB
Ilustrasi motor listrik. [Sekretariat Presiden]
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah memprioritaskan penggunaan motor listrik untuk kurir, ojol, dan perkantoran pada tahun 2027 hingga 2030.
  • Kemenperin menyatakan elektrifikasi tahap awal ini bertujuan menekan emisi karbon dan meningkatkan efisiensi operasional harian.
  • Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri dan ekosistem industri dilakukan untuk memperkuat daya saing manufaktur domestik.

Suara.com - Pemerintah menetapkan peta jalan akselerasi adopsi kendaraan listrik berbasis baterai untuk sektor transportasi roda dua. Pada periode 2027 hingga 2030, fokus penggunaan motor listrik akan diprioritaskan bagi armada kurir, layanan ojek daring, kendaraan operasional perusahaan, armada dinas instansi, serta masyarakat urban di kawasan kota-kota besar.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menjelaskan bahwa pemetaan skala prioritas tersebut merupakan langkah taktis dalam mendorong percepatan elektrifikasi secara nasional. Penggunaan kendaraan untuk aktivitas operasional rutin harian dinilai memiliki efisiensi tinggi serta potensi besar dalam menekan emisi karbon di pusat-pusat kegiatan ekonomi.

Setelah fase awal tersebut berjalan konsisten, jangkauan program elektrifikasi akan diekspansi secara lebih masif ke seluruh wilayah Indonesia pada kurun waktu 2031 hingga 2035.

“Kita memiliki sasaran utama, sepeda motor sebagai prioritas utama di mana tahun 2027 hingga 2030, kita akan memberikan fokus kendaraan motor listrik untuk kurir, ojek daring (ojol), armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar,” kata Faisol, Kamis (29/10/2026).

Langkah ini menjadi fondasi penting mengingat besarnya populasi kendaraan bermotor di tanah air yang tercatat mencapai 172,94 juta unit hingga akhir 2025. Skala populasi yang masif menuntut kesiapan industri manufaktur, keandalan pasokan listrik, serta pemerataan fasilitas pengisian daya maupun stasiun penukaran baterai.

Kementerian Perindustrian memproyeksikan bahwa transisi ini harus berbanding lurus dengan penguatan struktur industri dalam negeri. Pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik diakselerasi guna menyerap investasi baru, memperkuat rantai pasok komponen lokal, dan meningkatkan daya saing manufaktur domestik.

Aspek penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) turut menjadi fokus utama agar integrasi teknologi otomotif ramah lingkungan memberikan dampak optimal bagi perekonomian nasional.

“Menjelang tahun 2027, kita perlu memastikan bahwa pertumbuhan industri kendaraan listrik semakin memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Penguatan TKDN harus berjalan sesuai dengan peningkatan kualitas produk, daya saing industri, penguasaan teknologi, dan pengembangan kapasitas,” ujarnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com