SuaraPekanbaru.id- Polisi secara resmi menahan AG (15) atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menahan AG (15) pasca diperiksa selama enam jam lamanya.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kalau penahanan AG dilakukan usai mempertimbangkan berbagai hal. Termasuk merujuk kepada undang-undang Perlindungan Anak yang berlaku.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan anak malam ini, kami putuskan dari penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ucap Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (8/3/2023) malam.
Penahan terhadap AG kata Hengki akan dilakukan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur.
Adapun lama penahan tersebut akan dilakukan dalam tujuh hari ke depan.
"Apabila nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjag lagi delapan hari dari pihak kejaksaan," beber Kombes Pol Hengki.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AG, sejak pukul 10.00 WIB pagi kemarin.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, proses terkait dengan pemeriksaan AG sbeagai anak berkonflik dengan hukum, turut dilakukan pendampingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (PK-Bapas). Termasuk ada juga dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, Kamis 9 Maret 2023, Pertimbangkan Kebutuhan Orang Lain
"Karena AG anak berkonflik dengan hukum jadi selain lawyer yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas, pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," beber Kombes Trunoyudo. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Tutupi Wajah Pakai Hoodie, AG Pacar Mario Dandy Dibawa ke LPKS Jalani Masa Tahanan Kasus Penganiayaan David
-
Usai Diperiksa Enam Jam Terkait Kasus Penganiayaan David, AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan di LPKS
-
Vanessa Veronica Mantu Rafael Alun Minta Maaf Bakal Jarang Aktif di Sosmed, Imbas Kasus Mario Dandy?
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Bintang Dawson's Creek, James Van Der Beek Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker Kolorektal
-
Sinopsis Phantom Lawyer, Drakor Terbaru Yoo Yeon Seok dan Esom
-
Mahkota dari Duri
-
4 HP Android Mirip iPhone 17 Series Mulai Rp1 Jutaan, Alternatif Lebih Murah
-
Banjir Job, Kim Jae Young Terpilih sebagai Antagonis Baru di The Roundup 5
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Pasar Modal Mau Diawasi Ketat Sama Prabowo, Bos BEI: Kami Dapat Dukungan
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Kondisi Dean James Bikin John Herdman Cemas Jelang Agenda Timnas Indonesia