SuaraPekanbaru.id - Selama Bulan Ramadhan, ada sejumlah aturan pemerintah yang harus ditaati masyarakat Kota Pekanbaru.
Aturan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selama Bulan Ramadhan itu dalam rangka membangun situasi kondusif bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Dengan kata lain, Pemko Pekanbaru mengajak masyarakat yang tidak berpuasa untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Bulan Ramadhan.
Karena itu, jauh sebelum Bulan Ramadhan ini, Pemko Pekanbaru bersama unsur Forkopimda serta pihak terkait menyiapkan Draf Pengaturan Aktivitas Selama Ramadan 1444 H di Pekanbaru yang dihadiri perwakilan FKUB, Kantor Kementrian Agama Pekanbaru dan sejumlah OPD teknis.
"Kita sudah rumuskan draf untuk surat edaran wako terkait aktivitas Ramadan. Draf ini nanti kita sampaikan ke pimpinan dan draf ini sudah disepakati peserta rapat," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menjelang Bulan Ramadhan.
Katanya, seluruh hiburan malam di Kota Pekanbaru tidak boleh beroperasi selama Bulan Ramadhan 1444 H.
Namun, hiburan malam yang merupakan fasilitas hotel tetap buka dengan adanya pembatasan jam operasional.
Rumah makan, restoran dan kafe juga harus tutup sementara selama Ramadhan. Mereka hanya boleh buka atau melayani pelanggan mulai pukul 16.00 WIB.
Usaha rumah makan, restoran dan kafe yang hendak beroperasi selama Ramadhan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.
Baca Juga: Mengenal Robi Darwis, Aktor di Balik Kemenangan Persib Atas Dewa United
Pengelola tempat makan mesti mengurus izin ke DPMPTSP Kota Pekanbaru agar bisa buka saat pagi dan siang selama Ramadhan.
"Izin ini hanya bagi tempat makan yang melayani pelanggan tidak bergama Islam," ujarnya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru menganjurkan umat Islam untuk menghidupkan malam Ramadhan. Ada juga ajakan agar meningkatkan ibadah selama bulan puasa, membayarkan sedekah dan zakat.
Para pengurus masjid menggelar iktikaf dalam sepuluh hari terakhir. Mereka tidak hanya menggelar ibadah selain tarawih tapi juga ibadah malam untuk menghidupkan suasana malam Ramadan.
Katanya, masyarakat tidak beragama Islam agar menghormati mereka yang menjalankan puasa Ramadhan dengan mengenakan busana yang sopan.
Selain itu, selama Bulan Ramadhan, jangan sampai makan di sembarangan tempat untuk menghormati umat Islam yang berpuasa. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN