SuaraPekanbaru.id - Dengan tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, akan melakukan penindakan kepada pengelola restoran, rumah makan, kedai kopi dan sejenisnya, yang melanggar Surat Edaran Nomor 11/SE/2023, tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.
Karena itu, pada Bulan Ramadhan ini, Satpol PP Kota Pekanbaru meminta pengelola restoran, rumah makan, kedai kopi dan sejenisnya untuk dapat mematuhi Surat Edaran tersebut.
"Kita harapkan para pemilik kedai kopi rumah makan restoran dapat mematuhi SE Walikota dalam rangka menjaga kenyamanan umat muslim melaksanakan ibadah di bulan ramadhan. Apabila tetap melakukan pelanggaran akan kita lakukan penindakan," ujar Zulfahmi Adrian, dikutip Suara Pekanbaru dari Portal Resmi Pemko Pekanbaru, Sabtu 25 Maret 2023.
Pasalnya, Satpol PP Kota Pekanbaru, telah melayangkan Surat Edaran itu kepada pengelola restoran, rumah makan kedai kopi dan sejenisnya, Jumat 24 Maret 2023.
Berdasarkan surat edaran, restoran, rumah makan, kedai kopi dan sejenisnya, dapat melayani pembeli makan di tempat mulai pukul 16.00 WIB.
"Kita peringatkan untuk mematuhi surat edaran. Sosialisasikan dulu. Kalau mereka melakukan pelanggaran, mulai Senin depan kita akan mulai lakukan penindakan," kata Zulfahmi Adrian menegaskan.
Hasil kegiatan Satpol PP Kota Pekanbaru, petugas masih menemukan adanya rumah makan dan sejenisnya yang buka pada Bulan Ramadhan ini. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'