SuaraPekanbaru.id- Aktifitas gosok gigi dilakukan oleh semua orang, karena ini merupakan rutinitas wajib, ketika mandi ataupun menjelang tidur.
Gosok gigi bertujuan untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi. Tidak boleh ditinggalkan, dan hal ini masih menjadi persoalan ketika di bulan Ramadan.
Ketika seseorang berpuasa khususnya di bulan Ramadan tidak diperbolehkan untuk memasukan sesuatu ke dalam rongga di tubuhnya. Banyak yang beranggapan, kalau hal itu juga berlaku ketika melakukan sikat gigi.
Apalagi ketika melakukan sikat gigi di bulan puasa, menggunakan pasta gigi, yang memungkinkan rasa tersebut akan menempel di mulut.
Banyak yang berpikir kalau sikat gigi bisa menbatalkan puasa, namun ada juga yang bilang kalau hal itu makruh.
Tapi ada juga yang menilai kalau menggosok gigi di bulan puasa sah-sah saja, tapia da batas waktu yang ditentukan untuk melalukan itu.
Menyoal hal itu, hukum menggosok gigi saat berpuasa sudah pernah dijelaskan Ustads Abdul Somad.
Penjelasan ini sudah bnaya beredar di media sosial. Mengutip dari YouTube Peradaban Islam Official, ustadz kondang asal Kota Pekanbaru ini memberikan penjelasan secara tegas bagaimana menggosok gigi ketika berpuasa.
Dalam video tersebut yang diunggah beberapa tahun lalu, Ustads Abdul Somad menjelaskan kalau menggosok gigi boleh saja bagi umat Islam saat berpuasa.
Baca Juga: Sadis! BI Tega Gorok Leher Teman Sendiri dalam Kondisi Mabuk di Tanah Abang Gara-gara Dikatai Bodoh
Tapi sangat dianjurkan untuk melakukan itu, memakai siwak. Itupun dilakukan sebelum tergelincir matahari.
“Dianjurkan menggunakan siwak sebelum Zawwal. Zawwal itu tergilincir matahari atau sebelum Adzan Dzuhur dari pagi pukul 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12," jelas Ustadz Abdul Somad seperti dikutip Sabtu (25/3/2023).
Ustad Abdul Somad menganjurkan untuk menggunakan siwak tidak menggunakan pasta gigi.
"Itu dianjurkan menggunakan siwak tidak memakai pasta sama sekali,” kata pria yang akrab disapa UAS.
Ustadz Abdul Somad pun menambahkan, setelah tergelincir matahari, bagi sebagai ulama memiliki pendapat yang berbeda. Yakni makhruh hukumnya untuk menggosok gigi di waktu tersebut.
“Namun setelah tergelincir matahari Ahli Fiqih berbeda pendapat, sebagian mengatakan makhruh,” terang Ustads Abdul Somad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Cedera Lagi, Mauro Zijlstra Tinggalkan TC Timnas Indonesia, Dipastikan Absen di Piala AFF 2026
-
Apa Itu Kacamata Photocromic? Cek 3 Rekomendasi Terlaris di Shopee dengan Review Jujur
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi-TPPU
-
Misi Juara Piala Asia 2027, Timnas Iran Perpanjang Kontrak Amir Ghalenoei
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
ASUS Resmi Rilis Kontroler ROG Raikiri II Pro PC untuk Gamer Kompetitif
-
3 Body Scrub yang Ampuh Memutihkan Kulit Sesuai Review Pembeli
-
Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum