SuaraPekanbaru.id- Aktifitas gosok gigi dilakukan oleh semua orang, karena ini merupakan rutinitas wajib, ketika mandi ataupun menjelang tidur.
Gosok gigi bertujuan untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi. Tidak boleh ditinggalkan, dan hal ini masih menjadi persoalan ketika di bulan Ramadan.
Ketika seseorang berpuasa khususnya di bulan Ramadan tidak diperbolehkan untuk memasukan sesuatu ke dalam rongga di tubuhnya. Banyak yang beranggapan, kalau hal itu juga berlaku ketika melakukan sikat gigi.
Apalagi ketika melakukan sikat gigi di bulan puasa, menggunakan pasta gigi, yang memungkinkan rasa tersebut akan menempel di mulut.
Banyak yang berpikir kalau sikat gigi bisa menbatalkan puasa, namun ada juga yang bilang kalau hal itu makruh.
Tapi ada juga yang menilai kalau menggosok gigi di bulan puasa sah-sah saja, tapia da batas waktu yang ditentukan untuk melalukan itu.
Menyoal hal itu, hukum menggosok gigi saat berpuasa sudah pernah dijelaskan Ustads Abdul Somad.
Penjelasan ini sudah bnaya beredar di media sosial. Mengutip dari YouTube Peradaban Islam Official, ustadz kondang asal Kota Pekanbaru ini memberikan penjelasan secara tegas bagaimana menggosok gigi ketika berpuasa.
Dalam video tersebut yang diunggah beberapa tahun lalu, Ustads Abdul Somad menjelaskan kalau menggosok gigi boleh saja bagi umat Islam saat berpuasa.
Baca Juga: Sadis! BI Tega Gorok Leher Teman Sendiri dalam Kondisi Mabuk di Tanah Abang Gara-gara Dikatai Bodoh
Tapi sangat dianjurkan untuk melakukan itu, memakai siwak. Itupun dilakukan sebelum tergelincir matahari.
“Dianjurkan menggunakan siwak sebelum Zawwal. Zawwal itu tergilincir matahari atau sebelum Adzan Dzuhur dari pagi pukul 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12," jelas Ustadz Abdul Somad seperti dikutip Sabtu (25/3/2023).
Ustad Abdul Somad menganjurkan untuk menggunakan siwak tidak menggunakan pasta gigi.
"Itu dianjurkan menggunakan siwak tidak memakai pasta sama sekali,” kata pria yang akrab disapa UAS.
Ustadz Abdul Somad pun menambahkan, setelah tergelincir matahari, bagi sebagai ulama memiliki pendapat yang berbeda. Yakni makhruh hukumnya untuk menggosok gigi di waktu tersebut.
“Namun setelah tergelincir matahari Ahli Fiqih berbeda pendapat, sebagian mengatakan makhruh,” terang Ustads Abdul Somad.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
HP Tecno yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasi Terbaik, Harga Murah Spek Gahar!
-
5 Pilihan Gel Moisturizer Wardah untuk Atasi Kusam hingga Breakout
-
6 Seri Puma Palermo Sedang Diskon Besar hingga Rp500 Ribu, Cek Daftar Harganya
-
Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut
-
Resmi! Sandy Walsh Orang Indonesia Pertama yang Juara Liga Thailand
-
Tegas! PM Kanada Putus Ketergantungan kepada AS, Mark Carney: Kami Akan Berdikari
-
7 Tablet Murah Tahan Banting untuk Anak, Modal Rp700 Ribuan Bisa Awet Jangka Panjang
-
PSSI Lirik Format Baru untuk Piala Presiden 2026, Bidik Libatkan Tim Asing Lagi
-
Donald Trump Perintahkan CENTCOM Cegat Semua Kapal di Selat Hormuz: Hancurkan Iran!
-
Kapan Iduladha 2026? Cek Tanggal dan Jadwal Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri