SuaraPekanbaru.id- Ada sebuah video yang beredar mengklaim kalau Samuel Hutabarat sebagai ayah dari almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ditangkap. Dia juga ditahan akibat sudah menghina Kapolri.
Narasi yang menyebutkan kabar tersebut ada dalam sebuah video yang tersebar di media sosial.
Dalam sebuah kanal YouTube Daftar Viral, membagikan sebuah tayangan video pada tanggal 15 Maret 2023.
Dalam gambar thumbnail di video itu tampak foto ayah dari Yosua Hutabarat memakai pakaian tahanan berwarna orange.
Sementara itu narasi pada thumbnail tersebut, berjudul “Ayah Brigadir J Ditahan !? Usai Hina Kapolri Kini Ortu Yosua R3smi jadi Tersangka" Benarkah? Berikut cek faktanya.
Namu benarkah kabar tersebut?
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran pekanbaru.suara.com, kalim yang ada dalam video tersebut jika ayah dari mendiang Brigadir J ditangkap hingga ditahan akibat sudah menghina Kapolri tidak benar.
Dalam hasil penelusuran , faktanya adalah kalau gambar dalam video tersebut hanya sebuah editan.
Gambar dalam thumbnail video dipastikan hasil dari hasil manipulasi, selain itu dalam video tersebut juga tidak ada disebutkan soal penangkapan Samuel Hutabarat, yang berkaitan dengan judul yang tertera pada thumbnail.
Narasi dalam video tersebut ternyata hanyalah berisi kekecewaan Samuel tentang hasl sidang etik kepolisian terkait dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Bharada E adalah salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E divonis 18 bulan penjara, sementara itu berdasarkan dari hasil sidang kode etik dia tidak dipecat dari Polri.
Kesimpulan:
Sehingga klaim yang menyebut kalau ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ditangkap dan ditahan karena menghina Kapolri adalah sebuah kabar bohong atau hoaks.
Terjadi misleading dalam konten tersebut, dibuat dan dibentuk dengan tujuan untuk menjelakan pihak seseorang atau juga kelompok.
Misleading dari konten yang dibentu itu memanfaatkan dari informasi asli seperti pada gambar, pernyataan resmi atau statistik. Pembuat konten melakukan editing sedemikian rupa, agar mampu bisa menggiring opini sesuai dengan kehendaknya. Sehingga informasi tersebut adalah salah dan dinyatakan sesat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB