SuaraPekanbaru.id- Keluarga Anes Garcia sebagai salah satu pelaku yang turut dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy, menanggapi soal keputusan diversi dari keluarga korban.
Pihak dari keluarga Agnes mengaku menghargai soal keputusan dari keluarga David Ozora, terkait dengan nota keberatan.
“Kami menghormati hasil keputusan dari pihak keluarga, apabila memang belum bisa menerima diversi, kami sangat menghormati itu," ucap kuasa hukum Agnes Garcia, Mangatta Toding Allo, Kamis (30/3/2023).
Menurut mangatta, pihaknya telah mempertemukan antara orang tua dari Agnes Garcia dengan paman dari David Ozora. Hal itu dilakukan, untuk memohon secara langsung, tentang permintaan maaf kepada pihak korban.
Terkait dengan nota keberatan, pihak dari Agnes belum bisa membagikan isi terhadap eksepsi yang disiapkan. Hal ini lantaran sidang yang dilaksanakan secara tertutup. Pihaknya juga hanya bisa menaggapi syarat formil.
"Besok akan ada tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian nanti diputuskan oleh hakim pemeriksa untuk putusan selanya," ucapanya.
Pihak dari AG memberikan kepercayaan segala urusan, ke hakim pengadilan. Mereka juga menghargai apa yang sudah diputuskan oleh keluarga dari David Ozora.
Perlu diketahui sebelumya, kuasa hukum David Ozora yakni Mellisa Anggraen, secara yakin kalau hakim bakal menolak nota keberatan dari AG, dalam kasus penganiayaan.
"Besar keyakinan kami bahwa eksepsi ini akan ditolak oleh majelis. Majelis akan melanjutkan pokok materi," begitu kayta Mellisa.
Mellisa melanjutkan terkait dengan ekspesi, maka pihaknya bakal menunggu tangapan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), terlebih pihak AG turut mengajukan nota keberatan atau diversi.
Dirinya menilai, berlebihsan soal teknis termasuk ketika pembacaan dakwan yang dilakukan pada hari Rabu (29/3).
Namun begitu, Mellisa secara tegas mengatakan kalau pihaknya sangat menghargai segala keputusan di dalam proses persidanganAgnes Garcia, akrena hal itu adalah hak mereka untuk membantah isi dakwaan sesuai dengan Pasal 156 KUHAP. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
5 Trik Atur Pola Tidur saat Puasa agar Tak Ngeluh Jam Tidur Terganggu seperti Cut Rizki
-
Modus Operandi 'Endless Art Investment Cara Nadiem Diduga Samarkan Aliran Dana Google Chromebook OS
-
Menanti Kebangkitan 'Star Boy', Marselino Ferdinan Berpacu dengan Waktu Pulih dari Cedera
-
Menggugat Adab Membangunkan Sahur: Atas Nama Tradisi, Bolehkah Teriak-teriak?
-
Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Kantongi Rp13 Juta Per Minggu dari Bandar Narkoba
-
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
-
Prabowo Sambangi Yordania, Pesawat Kepresidenan RI Dikawal F-16
-
Dulu Bintang Kini Terbuang, Nasib 4 Eks Timnas Indonesia Usai Karier Menukik Tajam
-
Kebakaran Hanguskan Belasan Toko di Peranap Indragiri Hulu
-
Akun TikTok Ini Kritik Kontribusi Tasya Kamila Sebagai Alumni LPDP Selevel Ibu-Ibu PKK: Sampah!