SuaraPekanbaru.id- Rafael Alun Trisambodo sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang. Hal itu dilakukan selama 12 tahun lamanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberikan status tersangka kepada Rafael Alun, namun begitu dirinya masih belum dilakukan penahanan terhadap mantan pejabat di lingkungan kantor pajak itu.
Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka, usa dilakukan pemeriksaan beberapa kali oleh KPK. Hanya tiga hari berselang sejak ditetapkannya sebagai tersangka, Rafael Alun masih belum ditahan.
Terkait dengan hal itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memberikan penjelasan soal alasan mngapa ayah dari Mario Dandy itu tak kunjung ditahan.
Ali mengatakan soal penahanan terhadap Rafael Alun hanya tinggal menunggu waktu saja. KEndati sudah menjadi tersangka, tapi KPK masih enggan untuk mengungkapkan identitas tersangka secara resmi.
“Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan kan? Ini soal waktu saja. Teman-teman sudah tahu konstruksi singkat perkara ini. Penyidikan kami pastikan ada tersangkanya. Namun kami belum bisa sampaikan identitas tersangka dimaksud," ungkap Ali kepada wartawan, dikutip dri Suara.com, Minggu (2/4/2023).
KPK kata Ali akan mengumumkan secara resmi ketika proses penyidikan yang dilakukan mereka dirasa sudah cukup.
"Karena pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup, kami pastikan akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," lanjut Ali.
Ali sebelumnya tak menyebutkan nama Rafael Alun Tirsambodo menjadi tersangka secara gambalang. Tapi dirinya cuma memastikan adanya dugaan temuan kejanggal dalam harta kekayaan dari Rafael Alun sudah naik ke tahap penyidikan.
Rafael Alun lantas kalau dirinya diduga menerima gratifikasi berupa uang.
"Ada peristiwa pidana korupsinya kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," ungkap Ali di gedung KPK, Kamis (30/3) lalu.
Adapun dugaan uang yang diterima oleh Rafael Alun nilai mencapai puluhan miliar.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menyampaikan soal temuan safe deposit box (SDB) milik Rafael. Dalam isi SDB tersebut ada uang denga isinya mencapai 36 sampai 40 miliar. Hal inilah yang menjadi awal dugaan KPK adanya penerimaan gratifikasi.
"Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya, Karena PPATK mengecek SDB (Rafael) ditemukan Rp 36-40 miliar. Tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," ungkap Asep.
Asep secara tegas mengatakan kalau penyifik sudah mengantongi cukup bukti, dalam penyelidikan kepada Rafael Alun Trisambodo.
Sementara itu, terkait dnegan konstruksi perkara dalam kasus tersebut, akan dijelaskan dalam sesi jump apers nanti. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Angkat Bicara soal Hubungan dan Joint Bisnisnya dengan Rafael Alun Trisambodo
-
Menilik Sosok Jeremy di Pusaran Bisnis Gurita Raffi Ahmad, Hingga Heboh Dikaitkan Kasus Rafael Alun Trisambodo
-
Ciri Artis Inisial R Dibeberkan, KPK Dalami Laporan Masuk Dugaan Keterlibatannya Sama Rafael Alun Trisambodo
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura
-
Senyum Terakhir di KMP Mutiara Sentosa 2: Rencana Pernikahan Sari yang Kandas di Laut Sapudi
-
Keberanian John Herdman Datangi Suporter Garuda yang Kecewa Disanjung Media Asing
-
Simpanan Masyarakat Terus Tumbuh, LPS Yakin Tidak Ada Makan Tabungan
-
PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya