SuaraPekanbaru.id - Dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan (Ramadan-KBBI), wajib dalam keadaan bersih atau suci dari hadas besar.
Nah, bagaimana jika setelah berhubungan suami istri, lalu lupa tidak mandi besar atau junub?
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan bagaimana hukum puasa dalam keadaan memiliki hadas besar.
Barangkali ada yang mempertanyakan bagaimana hukum puasa dalam keadaan memiliki hadas besar sehabis berhubungan badan suami dan istri.
Ustadz Abdul Somad atau UAS memberikan penjelasan dalam satu ceramahnya, tentang bagaimana hukum puasa tapi lupa belum mandi besar atau junub.
Dikutip dari kanal youtube @Medina Dakwah, UAS menjawab satu pertanyaan dari jamaah tentang hukum mandi besar untuk menjalankan puasa di Bulan Suci Ramadan.
UAS menjelaskan satu Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, tentang satu lelaki datang pada Nabi Muhammad SAW.
Lelaki itu bertanya pada Nabi Muhammad tentang puasa, tapi lupa mandi wajib atau mandi besar.
"Aku ketika bangun pagi dalam keadaan junub. belum mandi wajib dan saya mau berpuasa."
Baca Juga: KPK Kenapa Belum Tahan Rafael Alun Trisambodo Meski Sudah Jadi Tersangka? Ternyata Ini Alasannya
Kemudian Nabi Muhammad menjawab pertanyaan lelaki tersebut. "Aku juga pernah bangun pagi dalam keadaan junub. Lalu aku mandi wajib dan berpuasa."
Jawaban Nabi Muhammad ini masih membuat penasaran. Kemudian lelaki mengatakan jika posisi Nabi Muhammad dengan dirinya tidak sama.
"Wahai Rasulullah. Engkau tak sama seperti kami. Engkau kan seorang nabi. Dosamu yang lalu dan yang akan datang sudah diampunkan Allah SWT."
Kemudian Nabi Muhammad menegaskan jika dirinya sangat takut dan selalu berlindung dari kemarahan Allah SWT.
"Demi Allah, aku orang paling takut dan tahu kepada Allah."
Kemudian UAS menjelaskan, jika dalam posisi junub tapi lupa untuk mandi besar atau kesiangan, maka lanjutkanlah puasanya.
Tag
Berita Terkait
-
Inspirasi Ramadhan: Pasien Sakit Jantung Sembuh Setelah Jalankan Ibadah Puasa
-
Awas, Jangan Sampai Beli Parcel Lebaran Kadaluarsa, Perhatikan Dua Hal Ini Kata Disperindag Kota Pekanbaru
-
Jadwal Sholat, Imsak dan Buka Puasa Ramadhan, di Kota Pekanbaru, Senin 3 April 2023
-
Pulihkan Kesegaran Tubuh Setelah Puasa Ramadhan dengan Sop Buah, Begini Cara Buatnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan