SUARA PEKANBARU - Para pejabat maupun ASN di Kota Pekanbaru tidak boleh menerima parcel atau bingkisan pada momen lebaran atau Idul Fitri.
Begitu pula masyarakat Kota Pekanbaru dilarang memberikan hadiah dalam bentuk apa pun kepada para pejabat pada momen lebaran atau Idul Fitri.
Pasalnya, pemberian parcel maupun bingkisan pada momen lebaran atau Idul Fitri itu tergolong gratifikasi.
Karena itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, sudah menerbitkan surat edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.
Surat edaran ini sudah disebar ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Surat tersebut berpedoman pada surat edaran dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berisi tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.
Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menegaskan, para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak boleh meminta Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain kepada pihak mana pun pada momen lebaran ini.
Mereka tidak boleh memintanya secara pribadi maupun secara instansi karena termasuk praktek tindak pidana korupsi.
"Kita sudah sebar surat edaran ini ke seluruh OPD sesuai surat edaran dari KPK," ujarnya dikutip dari laman resmi Pemko Pekanbaru, Jumat 7 April 2023.
Baca Juga: Bagikan Foto Profil Baru, Chuu Eks LOONA Bergabung dengan Agensi Baru ATRP
Surat edaran ini sudah mengatur larangan perihal gratifikasi terkait hari raya. Para ASN dan pejabat negara dilarang meminta maupun menerima pemberian dari pihak mana pun. (*)
Berita Terkait
-
Heru Budi Tak Gelar Salat Id di JIS Seperti Anies, Ketua DPRD DKI Sepakat: Banyak Masjid dan Musala Bagus di Jakarta
-
Pekan Lalu Ada Kendala, Usai Pengecatan 220 Pedagang Segera Menempati TPS Pasar Cik Puan Kota Pekanbaru
-
Kemenhub Ingatkan Maskapai Beri Tarif Tiket Kelas Ekonomi Murah di Mudik Lebaran
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang