SUARA PEKANBARU- Buya Yahya secara tegas mengatakan tentang mastrubasi atau onani sebelum siangnya berpuasa. Pertanyaan tersebut muncul dari soerang jemaah dalam sebuah ceramahnya.
Melasnri dari Youtube Al-Bahjah TV apakah boleh sebelum berpuasa melakukan onani supaya pada siangnya nanti tidak kepikiran.
Buya Yahya kemudian menjawab pertanyaan tersebut dan menjelaskannya secara panjang lebar.
Manusia adalah makhluk sempurna ketika diciptakan, memiliki akal, pikiran, dan hawa nafsu. Tapi terkadangan hawa nafsu yang muncul, selalu datang tiba-tiba, bahkan sulit untuk dikendalikan.
Kendari bulan penuh rahmat tak sedikit kaum muslim yang mungkin masih sulit untuk membendung hawa nafsunya. Sebagai contoh melakukan masturbasi.
Terkait dengan pertanyaan dari jemaah tersebut, Buya Yahya memberikan jawaban yang tegas, kalau hawa nafsu tersebut tidak seharusnya dituruti.
"Ketahuilah bahwa yang namanya hawa nafsu itu, malah tidak bisa dituruti," kata Buya Yahya dikutip Senin (10/4/2023).
Buya melanjutkan, bila hawa nafsu tersebut dituruti maka dia akan bertambah dan berlipat.
"Kalau dituruti maka dia akan nambah," terangnya.
Buya Yahya mengungkapkan cara terbaik dalam menangani hawa nafsu. Dengan melawannya, adalah satu-satunya jalan, untuk membendung hal itu supaya tidak terjadi.
Bila hal itu dilakukan namun sia-sia, maka kata Buya Yahya kalau saja orang tersebut dengan senagaj membatalkan puasanya demi mengikui hawa nafsunya agar reda, bukan tidak mungkin hal itu bakal dilakukan kembali pada keesokan harinya.
"Dia membatalkan puasa, untuk melakukan keharaman yang membatalkan (puasa) dengan (onani). Besok setannya berbisik lagi, kayak kemarin lagi dan terus akan berkembang," terang Buya.
Cara mengendalikan hawa nafsu bukanlah dengan cara seperti itu. Umat Islam tetap harus menahan gejolak hawa nafsu, dan menjalankan iabadha puasany.
"Bukan seperti itu, tapi usahakan puasa. Bahkan puasa yang takut pada Allah, sering baca Al-Quran, jaga wudhu dan seterusnya. Jadi jangan. Kalau seperti itu malah tidak akan beres,"ucap Buya Yahya.
Bukan itu saja kata Buya Yahya, kalau menuruti hawa nafsu bakal berdampak merusak dirinya sendiri.
Berita Terkait
-
Hukum Istri Melayani Suami pada Siang Hari di Bulan Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Hukuman Mengerikan di Akhirat
-
Apakah Puasa Batal Jika Menemukan Sisa Makanan di Mulut pada Siang Hari? Simak Jawaban Buya Yahya
-
Benarkah Puasa Tidak Batal Saat Membersihkan Telinga? Buya Yahya Sebut Lebih Aman Ikuti Pendapat Kebanyakan Ulama
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Palestina Ajukan Banding ke CAS Lawan Keputusan FIFA Terkait Klub Israel di Wilayah Pemukiman Ilegal
-
Kemenperin: Industri Kertas Untung dengan Lemahnya Nilai Tukar Rupiah
-
Kurangi Sampah Jakarta, Warga Belajar Cara Pengolahan Limbah Jadi Sumber Penghasilan
-
Pelarian Berakhir di Banten: Komplotan Begal Bersenpi Asal Lampung Timur Takluk
-
Dasco Telepon Malam-malam, Prabowo Langsung Jenguk Korban KA dan Kucurkan Rp4 Triliun Dana Perbaikan
-
Manga Hon Nara Uru Hodo Raih Grand Prize Tezuka Osamu Cultural Prize 2026
-
Parfum Tom Ford Oud Wood Berapa Harganya? Ini 5 Alternatifnya yang Wangi dan Lebih Murah
-
Viral! Majikan Ini Paksa ART Baru Makan Satu Meja, Reaksinya Bikin Mewek
-
Menembus Kabut Silosanen Jember: Perjalanan yang Tak Selamanya Mulus
-
Pemkot: Hanya Ada Enam Daycare Legal di Banda Aceh