SUARA PEKANBARU- Umat muslim harus tahu ternyata ada perbuatan yang dosanya lebih besar atau tinggi dibandingkan dengan soa yang telah dilakukan oleh soerang Firaun.
Dalam ceramah Ustadz Adi Hidayat dijelaskan perbuatan yang kalau dilakukan, dosanya lebih tinggi dari dosa Firaun dulu.
Ustadz Adi Hidayat mewanit-wanti untuk tidak melakukan perbuatan tersebut. Lebih baik ditinggalkan dna cegah.
Melansir dari akun Tiktok @wong_ndeso006, Selasa (11/4/2023), ceramah dari Ustadz Adi Hidayat itu menyampaikan sebuah perbuatan dengan dosa yang lebih tinggi dari Firaun adalah memiliki hobi membunuh manusia.
"Firaun itu salah satu dosa terbesarnya adalah hobi bunuh orang," ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, cara Firaun membunuh begitu kejam dan sadis. Bahkan disebutkan juga dalam Al-Quran.
Kendati demikian, Firaun sempat menunggu hingga manusia lahir ke dunia. Kemudian jika manusia itu laki-laki maka akan langsung di bunuh. Namun kalau perempuan akan dibiarkan hidup.
"Tapi sekejam-kejamnya Firaun, dia masih nungguin dulu sampai lahiran. Kalau perempuan bebas. Tapi kalau laki-laki eksekusi, kejam," jelas Ustadz Adi Hidayat.
Pria yang akrab disapa UAH ini, menyampaikan ada sebuah perbuatan yang lebih kejam dibandingkan yang telah dilakukan oleh Firaun.
Baca Juga: Ini Dua Jenis Waktu Membayar Zakat Fitrah, Ustadz Abdul Somad: Banyak Orang Tidak Tahu
Perbuatan tersebut adalah seorang pezina, yang menggugurkan calon anaknya. Meskipun masih dalam kandungan.
"Pezina sekarang bahkan dia tidak harus menunggu sampai lahiran. Begitu ketahuan kamu mengandung ya, aborsi," terang Ustadz Adi Hidayat
Seorang pezina yang hamil duluan diluar nikah, hingga berniat untuk menggugurkan kandungan tidak peduli apakah anaknya laki-laki atau perempuan.
"Dia tifak peduli baik laki-laki atau perempuan. Digugurkan," ungkapnya.
Dengan perbuatan itu, maka lebih kejam dan dosanya lebih tinggi dari dosa Firaun yang telah dilakukan pada zaman dulu.
"Itu dosa lebih kejam dibandingkan dengan Firaun, yang telah mengerjakan itu di masa yang lalu. Firaun sejahat-jahatnya masih nunggu lahir. Kalau orang sekarang pezina, baru ngandung langsung gugurkan," bebernya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Santet, Sihir, dan Tipu Daya Manusia Jahat Tak Bisa Ditangkal? Ustaz Adi Hidayat sampai Beri Penjelasan Begini
-
Saat Malam Penuh Sesak oleh Para Malaikat, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Ciri Malam Lailatul Qadar, Pohon Pun Tenang
-
Rahasi 2 Amalan Sebelum Tidur Kata Ustadz Adi Hidayat, Ganjaran Surga! Nabi Sampai Bilang Tiga Hari Berturut-turut
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA