SUARA PEKANBARU - Hukum menggabungkan puasa wajib qadha dan sunnah di Bulan Syawal, dapat dua keutamaan lho!
Jika meniatkan puasa sunnah Syawal dengan melalaikan puasa wajib qadha sangat dilarang, bagaimana jika niatnya digabungkan?
Niat puasa digabungkan antara yang wajib yakni qadha dan sunnah Syawal, bagaimana hukumnya?
Perlu diketahui jika hukum puasa Syawal adalah sunnah. Nah kalau hukum puasa qadha adalah wajib.
Artinya dilarang mendahulukan yang sunnah. Maka dahulukan yang wajib terlebih dahulu.
Nah, bagaimana jika menggabungkan dengan niat puasa wajib qadha dan sunnah Syawal, maka hukumnya boleh.
Bahkan yang melakukan hal tersebut akan mendapat dua keutamaan saat menggabungkan antara puasa wajib dan puasa puasa sunnah.
Dengan begitu, artinya saat orang sudah berniat mengqadha puasanya di bulan syawal, secara otomatis puasa syawalnya juga dapat.
Menurut mazhab Imam Syafi'i ini dibolehkan menggabungkan antara yang wajib dengan yang sunnah. (*)
Berita Terkait
-
Momen Mudik Lebaran, Tera Ulang di SPBU dan Toko Emas, Disperindag Kota Pekanbaru: Kami Tak Mau Dicurangi
-
Jelang Lebaran Idul Fitri Gepeng Pekanbaru Selalu Jadi 'Hiasan' Bertebaran di Sudut Kota, Apa Kata Petugas?
-
Musim Mudik Lebaran 2023 Segera Tiba, Dishub Kota Pekanbaru Tetapkan Dua Aturan Ini
-
LENGKAP! Bacaan Niat Sholat Idul Fitri Berjamaah dan Tata Caranya, Lokasi Salat di Pekanbaru Tahun Ini
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali