SUARA PEKANBARU- Jika sudah terucap talak satu dari mulut suami, tapi masih melakukan hubungan intim dengan istrinya pada masa iddah, tanpa terucap kata ‘rujuk’ dijelaskan oleh Buya Yahya.
Harus diketahui, kalau talak satu adalah ucapan cerai pertama dari suami kepada istri. Dalam talak ini masih diperblehkan utnuk rujuk, tapi dengan niat terucap, dan melakukan hubungan suami istri tanpa harus ada akad nikah ulang.
Adapun cara rujuk dari talak satu, seperti mengucapkan rujuk dan melakukan hubungan intim. Bila sumai tak mengucapkan niat itu terhadap istrinya, apakah masih dianggap cerai?
Terkait dengan hal itu, ada perbedaan pendapat dari para ulama ketika rujuk usai mengucapkan talak satu tanpa ada ucapan.
Dijelaskan oleh madzhab Hambali, rujuk setelah melakukan talak satu tetap sah kendati hanya dilakukan dengan hubungan suami istri, baik itu berniat ataupun tidak.
Alasan dari pendapat ini, masa iddah adalah penantian berpisah bila masa iddah belum selesai, dan suami menggauli istri maka artinya istri telah kembali kepada suami.
Namun pendapat berbeda disampaikan oleh Buya Yahya. Menurutnya, suami yang sudah mengucap talak satu kepada istrinya selama dirinya tidak kembali menyampaikan kata rujuk, maka dianggap tetap bercerai, kendati telah dilakukan hubungan intim.
“Apa yang dilakukan nauudzubillah adalah zina,” ucap Buya Yahya dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (23/4/2023).
Bila istri tidak sadar dan menilai kalau suaminya sudah kembali kepadanya, Kata Buya Yahya tidak berdosa.
Baca Juga: Nasihat Aa Gym: Jangan Biarkan Dunia Membusukkan Hati Kita
“Kalau istri mengira dia sudah dirujuk, maka Ia tidak dosa,” terang Buya Yahya.
Bila suami secara jelas mengucapkan tidak pernah rujuk, maka mereka sudah resmi dicerai menurut agama Islam.
Dikatakan Buya Yahya bila melakukan hubungan intim usai suami mengucapkan talak satu tanpa ada terucap kata rujuk, termasuk dalam dosa zina. Kata dia mengucapkan kata rujuk tidak bisa diucapkan dalam hati.
“Harus terucap,” tegas Buya Yahya.
Maka dari itu kata Buya Yahya, seorang istri harus tahu dan hati-hati kepada suaminya ketika mengucap talak satu. Sang istri boleh bertanya kepada suami, tentang apakah sudah rujuk atau belum. Hal ini dilakukan supaya lebih jelas dan hukum halal serta haramnya juga terlihat.
“Apabila suami ingin kembali cukup mengatakan, ‘Hai istriku aku ingin rujuk kepadamu’,“ ungkap Buya.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Gairah Hubungan Ranjang Menurun, dr. Zaidul Akbar: Gimana Mau Puas, Suaminya Nyampah, Istrinya Nyampah
-
Benarkah Gerhana di Bulan Ramadan Kemunculan Imam Mahdi ? Buya Yahya Yakin akan Datang, Begini Katanya
-
Sampai Singgung Lubang Belakang, Buya Yahya Jelaskan Hukum Istri Puaskan Suami Saat Haid: Gimana aja Caranya kan Sudah Halal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan