SUARA PEKANBARU - Sampai singgung lubang belakang, Buya Yahya jelaskan hukum istri puaskan suami saat haid: gimana aja caranya kan sudah Halal
Istri haid apakah masih bisa melayani suami untuk berhubungan intim? Pertanyaan itu ada dalam kajian Buya Yahya.
Ulama asal Cirebon ini menjelaskan tentang hukum melayani suami yang wajib dilakukan seorang istri.
Namun, bagaimana bisa melayani suami saat istri sedang haid atau berhalangan?
Buya Yahya dalam menjelaskan hal itu sampai menyinggung lubah bagian belakang.
Dijelaskan Buya Yahya banyak cara dilakukan istri agar suami masih bisa terpuaskan meski sedang dalam keadaan haid.
Terpenting, meski ada dalil dan hukum sudah halal, istri tetap harus menolak andai suami ingin melakukan senggama lewat lubang belakang.
Asalkan jangan sampai memasukan ke dalam lubang, istri masih bisa melayani suami sebagai kewajibannya.
Ketika suami memaksa ingin senggama lewat belakang maka hukumnya haram.
Baca Juga: Terkuak! Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Nyaris Cerai: Kita Sama-Sama Keluarin...
"Saat haid atau maupun tidak, kalau melalui lubang belakang tetap tidak boleh. Haram," tegasnya.
Istri bisa memanjakan suami dengan banyak cara meski sedang haid. Hal itu bisa menjadi solusi agar suami tetap bisa menyalurkan kebahagian, dan istri tetap terjaga keshalihannya. (*)
Berita Terkait
-
Viral Pengobatan Ida Dayak, Ada Pesan Penting dari Buya Yahya Buat Umat Islam, Jangan Sampai Terjebak Syirik
-
Bukan Lagi Sama Saudara Sepupu, Tapi Menikahi Saudara Tiri Apakah Boleh Hukumnya Buya Yahya?
-
Bahaya Candu Pikiran Kotor dan Mesum! Buya Yahya Angkat Kisah Anak Berzina Bersama Ibu Kandung
-
PERINGATAN Keras untuk Suami Istri! Ustad Abdul Somad Ungkap Dosa Besar Jika Lakukan Hubungan Intim di Waktu Ini: Bahaya Menanti
-
Waduh Sebelum Puasa Malamnya Onani Dulu Biar Siangnya Tak Terpikir, Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegas Bilang Ini
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
-
3 Lipstik Viva Paling Tahan Lama Menurut Review Pengguna, Mana yang Layak Dicoba?
-
Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Tak Perlu Pasang AC Mahal, Ini 3 AC Portable Mini Murah di Bawah Rp1 Jutaan untuk Kamar
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan