SUARA PEKANBARU - Majelis Kode Etik Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau menyatakan pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru inisial YNS terbukti bersalah.
Kemudian, YNS harus mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat atas permintaan sendiri karena terbukti bersalah dengan membawa sabu-sabu ke dalam rutan tersebut.
"Majelis kode etik menyatakan YNS terbukti bersalah, karena melakukan pelanggaran ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH.16.KP.05.02 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan," kata Ketua Majelis Kode Etik Kanwil Kemenkum HAM Riau, Mulyadi.
Pria yang sekaligus menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Riau itu, memimpin jalannya sidang bersama Indra Sofyan selaku Koordinator Kepatuhan Internal dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kemudian bersama Subakdo Wulandoro sebagai Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, Keamanan Kanwil Kemenkum Ham Riau.
Sidang pun berlangsung tertutup di ruang rapat Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II B Rumbai.
Selanjutnya, pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap YNS sebagai ASN itu dilaksanakan setelah menjalani sidang atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Sebelum disidang, YNS telah ditangkap bersama (barang bukti) 5 gram narkotika jenis sabu-sabu pada 22 September 2022 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pekanbaru," katanya.
Mulyadi menyebut, majelis juga menjatuhkan putusan sanksi moral kepada YNS dengan memberikan pernyataan secara terbuka dalam bentuk surat kepada atasan langsung yang dibacakan saat apel pagi.
"Menyikapi berita pemasyarakatan akhir-akhir ini yang viral berhubungan dengan peredaran narkoba atau pamer harta, saya meminta seluruh jajaran agar menjadikan sebagai pelajaran untuk tidak diulangi," Kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu.
"Tak bosan-bosan saya ingatkan, jangan bermain dengan narkoba. Perang terhadap narkoba adalah harga mati," tambahnya.
Bagi pegawai yang masih terlibat, ia meminta mulai sekarang agar berhenti bermain narkoba.
"Tidak ada tawar menawar, rekomendasi Kanwil (ke pusat), bagi yang masih bermain narkoba adalah dipecat," katanya.
"Sudah terbukti, beberapa petugas lapas/rutan dipecat karena menjadi pengkhianat organisasi menyelundupkan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas/rutan," tegasnya.
Kakanwil juga mengingatkan kembali mengenai tiga kunci pemasyarakatan maju yang digunakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Terus, Ini 7 Pilihan Mobil Bekas 7-Seater yang Irit dan 'Ramah' Pertalite
-
Sinopsis From, Serial Horor Misteri Debut dengan Skor 100 dari Rotten Tomatoes
-
Skuad Timnas Indonesia Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Coret Satu Pemain
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Apa Beda Cushion dan Foundation? Ini 7 Merk yang Cocok untuk Kulit Berminyak
-
Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban
-
Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan
-
Foundation yang Bagus Merk Apa? Cek 7 Rekomendasi Terbaik Coverage Halus Seharian
-
Ubed Jadi Pahlawan, Indonesia Comeback Kalahkan Thailand 3-2 di Piala Thomas 2026
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!