SUARA PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru menerima 714 pengaduan masyarakat perihal hak pilih.
Pengaduan tersebut, didapat dari sejumlah posko yang dibuka Bawaslu, pasca tahapan pencocokan, dan penelitian data pemilih untuk Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.
Posko yang diberi tajuk kawal hak pilih ini disebar di seluruh kecamatan yang ada di Pekanbaru.
"Hasilnya, masih ada beberapa persoalan yang terjadi di lapangan. Jajaran pengawas Pemilu itu menerima sebanyak 715 aduan dari 50 posko yang didirikan," kata Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi.
Rizqi Abadi mengatakan, posko kawal hak pilih ini akan terus berlangsung sampai 14 Februari 2024 mendatang.
Posko kawal hak pilih, kata Rizqi, yang didirikan di beberapa tempat ini menjadi solusi bagi masyarakat mengadukan perihal persoalan menyangkut hal pilih masyarakat.
"Kita menyebar 50 posko di Pekanbaru, mulai dari pasar, sekolah, dan tempat umum lainnya," kata Rizqi.
Menurutnya, 714 aduan yang masuk itu bervariasi. Mulai dari belum terdaftar sebagai pemilih hingga persoalan lain yang tentunya berkaitan dengan hak pilih masyarakat.
"Kami masih terus membuka posko kawal hak pilih ini, untuk memudahkan masyarakat melaporkan perihal daftar pemilih," katanya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan