SUARA PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan memberikan atensi terhadap curhat anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry di sosial media.
Isi curhatan Bripka Andry tersebut sempat menghebohkan jagat maya, berkaitan dengan setoran uang ke atasannya, dan menerima mutasi demosi.
Kasus ini sekarang tengah didalami oleh kepolisian, Mardianto pun mempertanyakan terkait motif kejadian tersebut.
"Karena ini sedang didalami oleh kepolisian, jadi kita belum tahu benar atau tidak? kalau benar apa motif setoran ini? apakah utang piutang atau seperti yang dijelaskan dalam curhatan di medsos," kata Mardianto Manan.
"Yang pasti di instansi manapun termasuk kepolisian suap untuk dimuluskan jabatan atau posisi tertentu itu jelas tidak diperbolehkan," tambahnya.
Poin yang disorotinya tak hanya terkait penerima setoran, melainkan juga anggota kepolisian yang menyetorkan yang.
Kalau situasinya secara aturan tidak diperbolehkan, kenapa masih melakukan transaksi berulang-ulang hingga total Rp650 juta, seperti dalam curhatan tersebut.
"Masak seorang aparat tidak tahu dengan aturan. Sudah jelas itu salah, tapi disetorkan juga. Ini kan juga salah. Jangan-jangan....," kata dia.
Mardianto kemudian meminta agar pihak kepolisian mengusut secara tuntas soal sejauh mana kebenaran dari curhatan anggota Polda Riau, dan pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, Propam Polda Riau tengah mendalami terkait curhatan anggota Brimob Polda Riau, yang sedang menjadi pembicaraan hangat di medsos.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol. Johanes Setiawan menerangkan, kasus tersebut sudah diproses Propam Polda Riau sejak Maret 2023.
Selain itu, diketahui bahwa Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang itu telah dicopot sejak Maret.
"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi, kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," katanya.
Untuk curhatan terkait mutasi demosi, kata dia, ada 34 personel yang dilakukan mutasi rutin, dan bahkan bersifat demosi.
Terkait demosi, dijelaskan Johanes Setiawan, dikarenakan Andry telah lama absen, dan kerap desersi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal
-
4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam
-
Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja
-
7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini