SUARA PEKANBARU - Sekretaris Jenderal Pimpinan Nasional, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Sri Mulyono menilai permintaan Denny Indrayana agar Presiden Joko Widodo dimakzulkan tidak mendasar.
Mulyono bahkan menyebut, permintaan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM itu hanya didasari oleh analisis yang dipaksakan.
"Denny seperti pendekar mabuk yang nabrak sana, nabrak sini, dan tanpa panduan disiplin bernegara dan berkonstitusi," kata Mulyono, Kamis (8/6/2023).
Ia juga menilai, Denny seharusnya mengirim surat ke Partai Demokrat, yang disebut pernah mengusungnya di Pilkada Kalimantan, dan punya hubungan khusus dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Yakinkan saja Partai Demokrat soal pemakzulan ini, dan biarkan Partai Demokrat yang menyatakan sikap di DPR," kata Mulyono.
Terkait surat terbuka yang disampaikan Denny Indrayana terhadap Pimpinan DPR yang meminta agar Presiden Jokowi dilengserkan, Mulyono menganggap itu hanya bikin keruh.
"Berpolitiklah dengan sikap yang terbuka dan ksatria. Jangan hanya plintat-plintut untuk bikin keruh, dan testing the water saja," katanya.
Lebih lanjut, Mulyono pun meminta para pimpinan partai politik lain untuk tidak terbawa pada pertarungan kepentingan politik yang dinilai sangat egoistik.
Bahkan dia menyebut, manuver politik yang disampaikan Denny Indrayana sebagai cara partai politik tertentu untuk membuat keruh, dan gaduh politik demi mengambil keuntungan-keuntungan sesaat.
Baca Juga: 3 Zodiak yang Pendiam Namun Sebenarnya Pintar, Ada Zodiakmu?
"Di lain pihak juga hanya menghasilkan permusuhan-permusuhan politik tak berkesudahan, yang merugikan demokratisasi, dan persatuan nasional kita," kata Mulyono.
Memang Denny Indrayana mengirimkan surat untuk DPR agar menggunakan hak angketnya memeriksa Jokowi, dan memakzulkannya sebagai Presiden.
Untuk alasan yang Denny sampaikan atas permintaannya itu ialah adanya indikasi penjegalan terhadap Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Kemudian, ia juga menyoroti sikap Jokowi, yang seakan diam saja ketika KSP Moeldoko mencoba mendongkel Partai Demokrat.
Terakhir, Denny pun menilai Jokowi telah memanfaatkan kekuasaannya, dan sistem hukum untuk menekan pimpinan parpol dalam menentukan arah koalisi di Pemilu 2024. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia