/
Selasa, 13 Juni 2023 | 05:42 WIB
Tips memilih hewan kurban yang masih sehat, jika wabah penyakit menyebar luas saat Idul Adha 2023. (Instagram @agroemanfarmofficial.reborn)

SUARA PEKANBARU - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, bagi yang ingin berkurban sebaiknya harus tahu tips memilih hewan kurban terbaik.

Apalagi jika hewan kurban yang akan disembelih saat Idul Adha 2023 tengah berada di situasi wabah penyakit yang terus menyebar luas.

Seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), peste de petits ruminants (PPR) untuk hewan kambing, dan Lumpy Skin Disease (LSD) menyerang ke kulit sapi.

Dampak yang ditimbulkan tentu saja kesehatan hewan kurban alami bermasalah, dan daging kurban yang dikonsumsi pun tidak baik untuk kesehatan.

Yang harusnya Anda ingin mengonsumsi menu makanan dari daging kurban yang dibagikan masih segar, malah akan membawa penyakit terhadap tubuh Anda.

Biasanya wabah penyakit gampang menyerang untuk menurunkan kondisi tubuh hewan sapi maupun hewan kambing yang jadi langganan untuk disembelih.

Hal ini membuat Anda yang berniat ingin mendapatkan ridho Allah SWT, akan membawa berdampak buruk bagi penerimanya karena harus terkena penyakit.

Jadwal Idul Adha 2023 akan diputuskan Kementerian Agama (Kemenag) di Auditorium H.M Rasjidi Kemenag, Jakarta pada Minggu (18/6/2023) untuk melakukan Sidang Isbat.

Oleh karena itu, Suara Pekanbaru akan membagikan ciri-ciri hewan kurban yang masih sehat dan sudah terkena penyakit tetapi tetap disahkan.

Baca Juga: PSM Makassar Lepas 3 Pemainnya ke Timnas Indonesia, Ini Harapan Bernardo Tavares

Ciri-ciri hewan kurban yang sah:

Syarat hewan kurban yang dibagikan berdasarkan informasi dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang disahkan secara Agama.

1. Kondisi sehat

Bisa diliat dari mata cerah dan tidak belekan, bulunya bersih dan tidak kusam, tidak kurus, gerakan hewannya lincah.

Kemudian, melihat cermin hidungnya yang basah tetapi bersih, kotorannya masih normal atau tidak mencret, dan nafsu makan hewannya masih baik.

2. Tidak cacat

Seperti memiliki tanduk yang utuh, tidak pincang, tidak buta, daun telinganya juga utuh, dan buah zakar utuh dan lengkap sepasang.

3. Cukup umur

Berumur 1 tahun lebih untuk domba dan kambing, 2 tahun lebih untuk kerbau dan sapi. Terakhir, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi yang bersifat tetap.

Ciri-ciri hewan kurban yang kena wabah penyakit tetap sah:

Informasi tersebut berdasarkan dari hasil riset yang dibagikan Instagram resmi Pemkab Ponorogo.

1. Hewan yang terjangkit LSD dan PMK masih kategori ringan

Contohnya seperti tanduknya pecah atau sakit yang tidak mempengaruhi penurunan kualitas daging.

Jika terkena penyakit yang mengganggu kesehatan, mengurangi kualitas daging, kaki pincang, buta, dan kurus tidak disahkan.

2. Domba dan kambing terjangkit PPR masih digejala sub-akut

Hewan kambing yang mengalami suhu tubuh dari 39-40 derajat celcius, dan tidak melihatkan gejala klinis yang parah masih disahkan.

Kecuali kondisi hewan kambing yang terjangkit PPR tergolong parah atau memiliki gejala klinis akut sebaiknya jangan dijadikan hewan kurban dan tidak dikonsumsi.

Itulah beberapa syarat dan tips dalam memilih hewan kurban yang benar. Supaya saat dikonsumsi bagi yang berhak menerima dapat menikmatinya.(*)

Load More