SUARA PEKANBARU - Umat muslim sebentar lagi akan memberikan hewan kurban untuk Idul Adha 2023. Tapi sebelum menyumbangkan, kenali larangan yang harus dipatuhi.
Ternyata yang ingin berkurban untuk mengharapkan pahala dan ridho Allah SWT saat Hari Raya Idul Adha, tidak semudah yang dibayangkan.
Beberapa aturan dan larangan harus dipenuhi saat berkurban hewan sapi ataupun hewan kambing. Supaya ridho Allah SWT berjalan dengan baik dan sempurna.
Berkurban menjadi opsi demi mendapatkan pahala bagi yang tidak bisa berangkat ibadah Haji.
Kuota keberangkatan ibadah Haji untuk pergi ke Makkah dan Madinah. Masing-masing negara dibatasi dipengaruhi kapasitas tempat.
Diketahui, jadwal Idul Adha 2023 akan ditentukan dari keputusan Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) di Auditorium H.M Rasjidi Kemenag, Jakarta, Minggu (18/6/2023).
Ketentuan tersebut langsung disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib pada Senin (12/6/2023).
"Sidang Isbat awal Dzulhijjah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023, atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah," ungkap Adib.
Namun untuk prediksi waktunya dijatuhkan pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan Muhammdiyah menetapkan Rabu, 28 Juni 2023.
Baca Juga: Beberkan Isi Pertemuannya dengan Sekjen Demokrat, Hasto PDIP: Kami Banyak Dialog Tukar Pikiran
Suara Pekanbaru akan berbagi larangan bagi umat muslim yang ingin memberikan hewan kurban. Baik hewan sapi ataupun kambing.
Empat larangan bagi yang berkurban diambil dari dalil hadist Ummu Salamah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak dikurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih," isi hadist Ummu Salamah.
Apa saja 4 larangannya? Mari simak poin rangkumannya sebagai berikut:
1. Khusus bagi seseorang yang hendak berkurban
2. Dilarang untuk memotong kuku dan rambut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tutorial Move On Setelah Mudik Supaya Bisa Kerja Lagi dengan Efektif
-
Close Your Eyes Siap Comeback April dengan Album Baru, Warna Musik Berbeda!
-
Debut John Herdman di Timnas Indonesia, GBK Diprediksi Membara
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul
-
Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop
-
Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni