SUARA PEKANBARU – Sidang cerai yang dihadiri oleh Inara Rusli dan Virgoun pada hari Rabu, 14 Juni 2023 sudah digelar.
Dengan agenda pembacaan hasil mediasi, namun hasil dari mediasi tersebut ternyata gagal, karena keduanya masih sama sama ngotot merebutkan hak asuh anak.
Hal tersebut diungkapkan oleh kedua kuasa hukum dari Inara Rusli dan Virgoun.
Usai sidang, Mulkan let-let menyebutkan beberapa gugatan yang akan diberikan untuk Virgoun.
"kalau untuk pembacaan gugatan itu ada beberapa hal yang kita tuntut, terkait dengan hak asuh anak, terkait harta bersama, nafkah iddah, hak royalti," kata Mulkan let-let dilansir dari YouTube Was Was.
"Berikut dengan harta bersama, seperti rumah, tanah dan lain-lain," sambung Mulkan.
Total dari gugatan yang akan diberikan untuk Virgoun ada 11 gugatan.
Terkait dengan adanya pengajuan hak royalti, awak media juga bertanya kepada kuasa hukum yang seharusnya tidak diajukan pada saat pengadilan ini.
"Jadi ini sidang pertama di Indonesia, dalam sengketa artis atau penyanyi yang ada di Indonesia, bahwa kita ketahui dalam hak cipta itukan hak eksklusif, hak eksklusif itu terdiri dari hak moral dan hak ekonomi," kata Mulkan let-let.
"Nah hak moral itukan melekat secara abadi pada penciptanya, dan gabisa kita ganggu gugat, tapi hak ekonomi ini adalah bagian dari pada bagian harta bersama," sambung Mulkan let-let.
Mulkan menjabarkan soal hak royalti, dirinya mengatakan bahwa hak ekonomi atau Royalti itu bisa beralih.
Kecuali dengan adanya hak moral, hak moral melekat secara abadi, sampai seseorang meninggal baru bisa diwariskan.
"Namun hak royalti bisa beralih dalam pasal 16 undang-undang hak cipta, bisa beralih karna waris, karena wasiat, bisa karena perjanjian, atau bisa karena putusan pengadilan menyatakan seperti itu," ucap Mulkan let-let.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point