SUARA PEKANBARU - Seorang wanita Pekanbaru baru-baru ini menjadi bahan perbincangan serius dan mendapatkan perhatian publik.
Hal ini disebabkan oleh beredarnya kabar buruk tentang dirinya yang mengalami "revenge porn" dari sang mantan kekasih.
Revenge porn diartikan sebagai bentuk perilaku balas dendam berlandaskan dengan ancaman menyebarkan data diri berbau pornografi.
Istilah revenge porn ini sering dikaitkan dengan salah satu bentuk pelecehan siber.
Kasus wanita asal Riau ini bermula dari unggahan akun Twitter @cakuegurl, Rabu (14/6/2023) yang meminta tolong kepada warganet.
Supaya kasus saudaranya berinisial K dibuat viral akibat mendapatkan ancaman dari mantan kekasihnya.
“Temen-temen twitter boleh bantu up ga kasus saudara aku, dia lagi diancam dan dipermalukan (aib disebar) sama mantan pacarnya," tulis @cakuegurl.
"Tolong bantu up biar pihak berwajib segera bergerak untuk menindaklanjuti pelaku, kasusnya udah jalan tapi belum ada respon balik dari pihak berwajib,” lanjutnya.
Kronologi Wanita asal Pekanbaru Dikecam Mantan Kekasihnya
Dalam unggahan di akun pribadinya, diselipkan beberapa tangkapan layar yang berisikan pesan mengancam dari sang pelaku.
Baca Juga: Tata Cara dan Doa Mandi Besar yang Benar Sambut Idul Adha 2023, Yuk Intip di Sini!
Dalam kolom komentar, pemilik akun tersebut menceritakan dengan jelas kronologis kejadian kasus tersebut.
Ungkapnya, kasus tersebut sebenarnya telah terjadi sejak tahun 2020. Namun belum ada keberanian untuk mengungkapkannya.
Tepat tiga tahun setelahnya, yaitu pada 2023 akhirnya kasus tersebut diberanikan untuk diungkapkan.
Pemilik akun juga mengaku bahwa mantan kekasih mencoba menyebarkan kasus tersebut kepada keluarga dan tempat kerja sang korban.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari diduga pelaku yang disebutkan oleh .(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Cara Cek Desil Bansos dengan Mudah, Periksa Sekarang Jangan Sampai Terlewat!
-
Tips Menyiapkan Menu Sahur dan Buka Puasa dengan Mudah, Sehat, dan Praktis
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Bukan Cuma Musibah, Jalan Rusak Ternyata Ada UU yang Bisa Seret Pejabat ke Penjara
-
Fortuner Tertabrak Kereta Api di Asahan, Dua Anak Meninggal Dunia
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jadi Cinta Pertama, Park Jinyoung dan Kim Min Ju Gagal Move On di Shining
-
Hadapi Ratchaburi FC di GBLA, Frans Putros Ingin Buat Kejutan
-
Kapan Mulai Sholat Tarawih 2026? Ini Penetapan Tanggal 1 Ramadhan 1447 H Resmi