SUARA PEKANBARU – Dedi Mahendra Desta dan Natasha Rizky resmi bercerai setelah hidup bersama selama 10 tahun. Keduanya melangsungkan sidang keputusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hari ini udah keputusan cerai dan permohonan dikabulkan," kata kuasa hukum Natasha Rizky dilansir dari YouTube seleb cam, Senin (19/6/2023).
Diketahui bahwa Desta dan Natasha Rizky tidak menghadiri sidang keputusannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Desta mengatakan bahwa keduanya tidak memiliki tuntutan karena keduanya sudah bersepakat untuk bercerai.
"Tidak ada, tuntutan tidak ada karena kan dari awal sebelum pengajuan permohonan, mereka sudah bersepakat," ucap Hendra Siregar.
Disinggung soal hak asuh anak, kuasa hukum Desta menjelaskan bahwa, hak asuh anak akan diberikan kepada Natasha Rizky.
"Tidak ada harga gono gini, untuk hak asuh anak, berada di asuhan Caca, tapi Desta bebas mengunjungi. Mereka bakal mengasuh bersama-sama," jelas Dolly Siregar.
Ikrar talak sendiri masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak pengadilan, namun diketahui biasanya ikrar talak sendiri dilakukan 2 pekan setelah adanya putusan cerai dibacakan.
"Kita tunggu dari pengadilan, nanti ada panggilan untuk para pihak, yang jelas nunggu 14 hari dulu," jelas Hendra Siregar.
Baca Juga: 4 Bulan Pacaran, Angga Wijaya Mantan Dewi Perssik Akan Nikah Minggu Ini
Keduanya tidak hadir karena, keduanya sudah menyerahkan kepada kuasa hukum, dan hal tersebut tidak menjadi keharusan bagi keduanya untuk hadir pada persidangan ini.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Fakta John Herdman di 2 Laga FIFA Series, Eksploratif Tapi Tanggung Jawab!
-
Tebang Pilih? Gurandil Kecil Ditahan Polda Jabar, Pemilik Lubang Tambang Besar Tak Tersentuh
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Setelah Tampil Ganas di FIFA Series 2026, Apa Lagi Tantangan Timnas Indonesia?
-
Bandar Lampung Darurat Parkir, Pelaku Usaha Wajib Sediakan Lahan Sendiri
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?
-
Nasib Mobil China Berada di Ujung Tanduk Akibat Rencana Pemblokiran Total Negeri Paman Sam
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman