SUARA PEKANBARU - Seorang pemuda berinisial (M-H) asal Desa Kajuanak Galis, Bangkalan. Melaporkan kepala desanya ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bangkalan atas dugaan penyelewengan dana desa.
M-H membuat surat laporan terhadap Kades Kajuanak Galis pertama pada tanggal 20 Juni 2023 ke Inspektorat Bangkalan.
Dalam laporan M-H menyebutkan, bahwa tidak adanya kotransparansi dan indikasi dugaan penyelewengan bantuan dana desa dengan menyertakan 6 poin fakta pendukung.
Berharap laporannya ditindaklanjuti dengan cepat oleh Inspektorat Bangkalan, pada Senin (26/6/2023), M-H juga membuat laporan yang sama kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Dihubungi terpisah melalui sambungan telepon, M-H bercerita tentang alasan yang mendorong dirinya melaporkan Kepala Desa (Kades) Kajuanak Galis.
"Pertama laporan ini berangkat dari keresahan saya sebagai masyarakat melihat banyaknya problematika terjadi di Desa Kajuanak Galis apalagi tidak ada nya transparansi diwilayah nya," jelasnya.
Ia bercerita tentang banyak problematika berawal dari Kades Kajuanak Galis yang menjabat tanpa melalui proses pemilihan hingga 2016.
"Untuk diketahui bersama sejak tahun 2000-an setelah meninggalnya Bapak Zaenal Abidin kepala desa Kajuanak Galis yang sah. Bapak Marsit anak alm. Zaenal Abidin menjadi penanggung jawab kepala desa menggantikan almarhum orang tuanya hingga 2016."
"Bahwa dari tahun 2000 sampai 2016 tersebut tidak ada pemilihan sehingga membuat Bapak Marsit menjadi Penjabat (Pj) kepala desa hingga 16 tahun lamanya."
Baca Juga: Diancam Mau Dilaporkan ke Polisi, Akun YouTube yang Fitnah Dewi Perssik Kini Hilang
Selanjutnya, M-H mengatakan kades sekarang baru terpilih secara sah melalui pemilihan pada tahun 2016 hingga 2023.
"Pemilihan kades baru ada tahun 2016 dan 2023 yang hasilnya bapak Marsit menjadi Kades Kajuanak Galis."
"Artinya dari tahun 2000 sampai 2016 beliau menjabat selama 16 tahun tanpa melalui proses pemilihan. Yang artinya cacat secara administrasi dan hukum."
M-H mengatakan, keresahan selain tebang pilih yang ia dan masyarakat Kajuanak Galis rasakan selama puluhan tahun adalah kurang adanya sentuhan program yang langsung pada masyarakat.
"Banyak masalah yang sudah dirasakan puluhan tahun dihadapi masyarakat Kajuanak Galis. Seperti minimnya informasi membuat masyarakat tidak mengetahui kapan tiba waktunya perihal bantuan dana desa atau PKH."
"Dan bantuan renovasi rumah hingga bantuan sembako. Banyak warga yang mengeluh akan akses jalan yang rusak antar dusun Brikes menuju Pengambaan juga dari dusun Patapan hingga Penaporan."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Daftar Klub Inggris Paling Sukses di Eropa: Liverpool Masih Juara, Arsenal Coba Cetak Sejarah
-
Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada
-
Film 'Jongot' Angkat Kearifan Suku Musi dalam Menjaga Hutan dan Alam
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park
-
Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai
-
Supernova dan Revolusi Sastra Populer Indonesia Awal 2000-an
-
Hanya Ada 8 Klub! Misi Eks Barcelona Bawa PSG Samai Rekor Real Madrid di Liga Champions
-
Angin Puting Beliung Terjang Tolite Jaya Gorontalo Utara
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main