SUARA PEKANBARU - Venna Melinda mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis, (6/7/2023).
Didampingi kuasa hukumnya, Venna Melinda tiba bersama satu mobil Partai Perindo dengan stiker wajahnya tertempel di pintu.
Berbicara soal maksud kedatangannya, Venna Melinda ternyata ingin mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan yang diminta pada awal perceraian.
Mobil Partai Perindo yang turut dalam rombongan Venna Melinda tersebut dipakai untuk mengangkut barang milik mantan suaminya.
"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaos kaki, jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum. Total ada 101 barang," kata kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
Venna Melinda mengembalikan barang Ferry Irawan usai sang pesinetron menyerahkan kuasa ke pengacaranya untuk serah terima.
"Tanggal 22 Mei, kami kirim surat ke kuasa hukum Pak Ferry yaitu Pak Sunan. Akhirnya, direspons dengan baik, dan ditandatangani kuasa," kata Noor Akhmad Riyadhi.
"Pak Ferry kan statusnya di kediri. Kalau kami serahkan dan tiba-tiba Pak Ferry bilang 'Oh, saya nggak ada suruh ngasih itu barang', nanti kesalahan lagi di klien kami," tambahnya.
Tak diketahui berapa nominal 101 barang Ferry Irawan yang dikembalikan Venna Melinda.
Baca Juga: 7 Daftar Kasus Peretasan Bjorka, Diduga Pelaku Kebocoran 34 Juta Data Paspor
Yang pasti, kata Noor Akhmad, barang-barang tersebut merupakan bawaan Ferry Irawan saat pertama masuk rumah ibu tiga anak.
"Nggak tahu kalau itu. Yang pasti ini barang-barang yang dibawa Mas Ferry ke rumah," kata Venna Melinda.
Venna Melinda lega karena proses pengembalian barang ke Ferry Irawan akhirnya terlaksana. Satu lagi keresahan di bali perceraian imbang kasus KDRT sirna.
"Yang dari dulu saya khawatirkan adalah satu statement dari satu di antara lawyer yang bersangkutan, bahwa saya terancam hukuman 4 tahun gara-gara barang ini," kata Venna Melinda.
"Akhirnya saya sampaikan ke kuasa hukum saya, kami mesti melakukan apa biar nggak ada drama-drama," katanya.
"Alhamdulillah, Allah mempermudah kami untuk inisiatif mengembalikan barang-barang tersebut selagi ada surat kuasanya," sambungnya.
Proses serah terima barang dari Venna Melinda disaksikan langsung oleh adik Ferry Irawan, Ari Satrias, dan sang ibu, Hariati. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
-
3 Lipstik Viva Paling Tahan Lama Menurut Review Pengguna, Mana yang Layak Dicoba?
-
Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Tak Perlu Pasang AC Mahal, Ini 3 AC Portable Mini Murah di Bawah Rp1 Jutaan untuk Kamar
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan