SUARA PEKANBARU - Venna Melinda mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis, (6/7/2023).
Didampingi kuasa hukumnya, Venna Melinda tiba bersama satu mobil Partai Perindo dengan stiker wajahnya tertempel di pintu.
Berbicara soal maksud kedatangannya, Venna Melinda ternyata ingin mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan yang diminta pada awal perceraian.
Mobil Partai Perindo yang turut dalam rombongan Venna Melinda tersebut dipakai untuk mengangkut barang milik mantan suaminya.
"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaos kaki, jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum. Total ada 101 barang," kata kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
Venna Melinda mengembalikan barang Ferry Irawan usai sang pesinetron menyerahkan kuasa ke pengacaranya untuk serah terima.
"Tanggal 22 Mei, kami kirim surat ke kuasa hukum Pak Ferry yaitu Pak Sunan. Akhirnya, direspons dengan baik, dan ditandatangani kuasa," kata Noor Akhmad Riyadhi.
"Pak Ferry kan statusnya di kediri. Kalau kami serahkan dan tiba-tiba Pak Ferry bilang 'Oh, saya nggak ada suruh ngasih itu barang', nanti kesalahan lagi di klien kami," tambahnya.
Tak diketahui berapa nominal 101 barang Ferry Irawan yang dikembalikan Venna Melinda.
Baca Juga: 7 Daftar Kasus Peretasan Bjorka, Diduga Pelaku Kebocoran 34 Juta Data Paspor
Yang pasti, kata Noor Akhmad, barang-barang tersebut merupakan bawaan Ferry Irawan saat pertama masuk rumah ibu tiga anak.
"Nggak tahu kalau itu. Yang pasti ini barang-barang yang dibawa Mas Ferry ke rumah," kata Venna Melinda.
Venna Melinda lega karena proses pengembalian barang ke Ferry Irawan akhirnya terlaksana. Satu lagi keresahan di bali perceraian imbang kasus KDRT sirna.
"Yang dari dulu saya khawatirkan adalah satu statement dari satu di antara lawyer yang bersangkutan, bahwa saya terancam hukuman 4 tahun gara-gara barang ini," kata Venna Melinda.
"Akhirnya saya sampaikan ke kuasa hukum saya, kami mesti melakukan apa biar nggak ada drama-drama," katanya.
"Alhamdulillah, Allah mempermudah kami untuk inisiatif mengembalikan barang-barang tersebut selagi ada surat kuasanya," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam,1 Terdeteksi Diintersep!
-
Pemeran Utama Perfect Crown Minta Maaf soal Kontroversi Distorsi Sejarah
-
IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang
-
Gempar! Pep Guardiola Dikabarkan Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini
-
Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Chery Q Siap Ancam Dominasi BYD Atto 1 di Segmen Mobil Listrik Murah Rp 200 Jutaan
-
Tak Sekadar Riding, Begundal War Wer Tunjukkan Sisi Positif Komunitas Motor
-
Terpopuler: Prosedur Nonton Film Pesta Babi, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd via MyBCA
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 19 Mei 2026: Ada Trik Dapat 100 Diamond Gratis dan Undersea Bundle