SUARA PEKANBARU - Venna Melinda mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis, (6/7/2023).
Didampingi kuasa hukumnya, Venna Melinda tiba bersama satu mobil Partai Perindo dengan stiker wajahnya tertempel di pintu.
Berbicara soal maksud kedatangannya, Venna Melinda ternyata ingin mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan yang diminta pada awal perceraian.
Mobil Partai Perindo yang turut dalam rombongan Venna Melinda tersebut dipakai untuk mengangkut barang milik mantan suaminya.
"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaos kaki, jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum. Total ada 101 barang," kata kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
Venna Melinda mengembalikan barang Ferry Irawan usai sang pesinetron menyerahkan kuasa ke pengacaranya untuk serah terima.
"Tanggal 22 Mei, kami kirim surat ke kuasa hukum Pak Ferry yaitu Pak Sunan. Akhirnya, direspons dengan baik, dan ditandatangani kuasa," kata Noor Akhmad Riyadhi.
"Pak Ferry kan statusnya di kediri. Kalau kami serahkan dan tiba-tiba Pak Ferry bilang 'Oh, saya nggak ada suruh ngasih itu barang', nanti kesalahan lagi di klien kami," tambahnya.
Tak diketahui berapa nominal 101 barang Ferry Irawan yang dikembalikan Venna Melinda.
Baca Juga: 7 Daftar Kasus Peretasan Bjorka, Diduga Pelaku Kebocoran 34 Juta Data Paspor
Yang pasti, kata Noor Akhmad, barang-barang tersebut merupakan bawaan Ferry Irawan saat pertama masuk rumah ibu tiga anak.
"Nggak tahu kalau itu. Yang pasti ini barang-barang yang dibawa Mas Ferry ke rumah," kata Venna Melinda.
Venna Melinda lega karena proses pengembalian barang ke Ferry Irawan akhirnya terlaksana. Satu lagi keresahan di bali perceraian imbang kasus KDRT sirna.
"Yang dari dulu saya khawatirkan adalah satu statement dari satu di antara lawyer yang bersangkutan, bahwa saya terancam hukuman 4 tahun gara-gara barang ini," kata Venna Melinda.
"Akhirnya saya sampaikan ke kuasa hukum saya, kami mesti melakukan apa biar nggak ada drama-drama," katanya.
"Alhamdulillah, Allah mempermudah kami untuk inisiatif mengembalikan barang-barang tersebut selagi ada surat kuasanya," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Impor Sapi Ratusan Ribu Ekor, Kok Harga Daging Malah Makin Mahal? Ini Penjelasan IKAPPI
-
Terpopuler: Promo MyPertamina April 2026 hingga 5 Motor Listrik Rp5 Jutaan Terbaik
-
4 Bintang Persija Jakarta Kembali Usai Bela Timnas Indonesia Kini Siap Tempur Lawan Bhayangkara FC
-
Dompet Tertinggal? Tenang, Begini Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu ATM
-
Edho Zell Bercanda soal Kematian, Langsung Diperingatkan: Nggak Lucu Ah
-
5 Motor Listrik dengan Desain ala Vespa: Harga 10 Jutaan, Parasnya Kelewat Menawan
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!