SUARA PEKANBARU - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD geram PT Freeport Indonesia tidak bisa diambil alih di angkat kembali oleh salah satu media.
Terkait pemberitaan yang di angkat oleh media tersebut sesuai dengan ucapan Mahfud MD pada tahun 2018 lalu.
Isinya menyebutkan bahwa PT Freeport tidak bisa diambil alih atau dikendalikan oleh Indonesia ternyata hanya hoaks.
Membuat Mahfud MD menyenggolnya dan menuding pemberitaan tersebut dianggap sesat. Hal ini sesuai dengan unggahan Instagram @mohmahfudmd, Minggu (9/7/2023).
"Berita yang disebar oleh h*ps.id ini menyesatkan. Menulis berita yang memberi kesan, saya baru mengatakan bahwa saham FREEPORT tak bisa kita kuasai," tulis Mahfud MD.
Diketahui, isinya mengutip ucapan yang dilontarkan Mahfud MD ketika hadir di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVOne pada enam tahun lalu.
Dalam isinya, pemerintah terus berupaya untuk mengambil secara penuh agar PT Freeport dikendalikan Indonesia.
"Berita h*ps.id tersebut diambil dari penjelasan saya di acara ILC TVOne 6 tahun yang lalu, ketika Pemerintah RI sedang berusaha menguasai kembali Freeport," ujar Mahfud MD.
Akhirnya Menko Polhukam itu membeberkan, kalau pemerintah per 21 Desember 2018 sudah mengambil alih saham PT Freeport secara mayoritas.
Baca Juga: Anggotanya Banyak Artis, GP Bike Ingin Jadi Geng Motor yang Punya Nilai Positif
Pada akhirnya, PT Freeport berhasil digenggam lagi oleh Indonesia. Namun sebaliknya, pemberitaan tersebut berisikan pemerintah masih terus berusaha. Lebih tertuju ke usaha yang sia-sia.
"Justru sejak 21 Desember 2018 Pemerintah berhasil menguasai saham mayoritas Freeport, sehingga ia kembali jadi milik Indonesia," tegasnya.
Merasa kurang dengan kekesalannya, Mahfud MF menjelaskan, di era Orde Baru (Orba) Freeport selalu diuntungkan karena adanya kontrak.
Sehingga kontrak Freeport bisa diperpanjang 10 tahun. Sebelum masa kontraknya berakhir. Upaya pemerintah akhirnya merombak sistem secara total.
Dalam hal ini, Freeport tidak bisa menjadi pemegang saham mayoritas kembali, dan kini sudah dipastikan menjadi milik Indonesia.
"Freeport bisa memperpanjang kontrak 10 tahun sebelum masa kontrak berakhir, kalau Freeport mau. Pada 2018 kontrak ini dirombak oleh Pemerintah Indonesia sehingga Freeport tak bisa lagi menjadi pemegang saham mayoritas," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Geger Kabar Santriwati asal Siak Melahirkan, Siapa Ayah sang Bayi?
-
Review Film Exhuma: Ketegangan Mistis Dukun Muda Melawan Teror Roh Terkutuk
-
Panitia Piala AFF U-19 2026 Bakal Ganti ID Card Petugas demi Berantas Penonton Gelap
-
Betrand Peto Semprot Karyawan Sarwendah yang Sindir Ruben Onsu: Jangan Lari, Buka Kolom Komentar
-
Erick Thohir Ungkap Progres Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery, Segera Masuk DPR?
-
Wajah Retak, Rahang Patah Anak Zinedine Zidane Tetap Siap Tempur di Piala Dunia 2026
-
Telkom Gelar RUPST Tahun Buku 2025 dan Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun
-
Berapa Harga Ardiles Runergize Ori? Merek Lokal, Dokter Tirta Sebut Mirip Mizuno Wave Rebellion Pro
-
Jurrien Timber Dicoret dari Skuad Belanda untuk Piala Dunia 2026
-
Bahlil Ngebut Terapkan B50, Uji Coba Belum Tuntas