SUARA PEKANBARU - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD geram PT Freeport Indonesia tidak bisa diambil alih di angkat kembali oleh salah satu media.
Terkait pemberitaan yang di angkat oleh media tersebut sesuai dengan ucapan Mahfud MD pada tahun 2018 lalu.
Isinya menyebutkan bahwa PT Freeport tidak bisa diambil alih atau dikendalikan oleh Indonesia ternyata hanya hoaks.
Membuat Mahfud MD menyenggolnya dan menuding pemberitaan tersebut dianggap sesat. Hal ini sesuai dengan unggahan Instagram @mohmahfudmd, Minggu (9/7/2023).
"Berita yang disebar oleh h*ps.id ini menyesatkan. Menulis berita yang memberi kesan, saya baru mengatakan bahwa saham FREEPORT tak bisa kita kuasai," tulis Mahfud MD.
Diketahui, isinya mengutip ucapan yang dilontarkan Mahfud MD ketika hadir di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVOne pada enam tahun lalu.
Dalam isinya, pemerintah terus berupaya untuk mengambil secara penuh agar PT Freeport dikendalikan Indonesia.
"Berita h*ps.id tersebut diambil dari penjelasan saya di acara ILC TVOne 6 tahun yang lalu, ketika Pemerintah RI sedang berusaha menguasai kembali Freeport," ujar Mahfud MD.
Akhirnya Menko Polhukam itu membeberkan, kalau pemerintah per 21 Desember 2018 sudah mengambil alih saham PT Freeport secara mayoritas.
Baca Juga: Anggotanya Banyak Artis, GP Bike Ingin Jadi Geng Motor yang Punya Nilai Positif
Pada akhirnya, PT Freeport berhasil digenggam lagi oleh Indonesia. Namun sebaliknya, pemberitaan tersebut berisikan pemerintah masih terus berusaha. Lebih tertuju ke usaha yang sia-sia.
"Justru sejak 21 Desember 2018 Pemerintah berhasil menguasai saham mayoritas Freeport, sehingga ia kembali jadi milik Indonesia," tegasnya.
Merasa kurang dengan kekesalannya, Mahfud MF menjelaskan, di era Orde Baru (Orba) Freeport selalu diuntungkan karena adanya kontrak.
Sehingga kontrak Freeport bisa diperpanjang 10 tahun. Sebelum masa kontraknya berakhir. Upaya pemerintah akhirnya merombak sistem secara total.
Dalam hal ini, Freeport tidak bisa menjadi pemegang saham mayoritas kembali, dan kini sudah dipastikan menjadi milik Indonesia.
"Freeport bisa memperpanjang kontrak 10 tahun sebelum masa kontrak berakhir, kalau Freeport mau. Pada 2018 kontrak ini dirombak oleh Pemerintah Indonesia sehingga Freeport tak bisa lagi menjadi pemegang saham mayoritas," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Puluhan Siswa di Kediri Keracunan MBG, Operasional SPPG Tempurejo Dihentikan Sementara
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Surat yang Ditulis oleh Diriku di Masa Depan
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Terpopuler: 5 HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaik hingga Rekomendasi HP Motorola Kamera Bagus
-
Panen Hoki, 3 Shio Ini Diprediksi Bernasib Baik pada 25 April 2026
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Mau Nonton Bioskop di Jember? Cek 4 Lokasi Paling Hits dan Nyaman Ini