SUARA PEKANBARU - Tenaga honorer dikabarkan akan dihapus pada November 2023 mendatang. Sebagai gantinya, pemerintah mengadakan posisi PNS part time.
Pemerintah dikabarkan akan menghadirkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau part time, sebagai pengganti tenaga honorer.
Rencana ini termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Kehadiran PPPK part time ini, bertujuan untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengingat akan dihapusnya tenaga honorer pada November 2023.
Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sedikitnya terdapat 2,3 juta tenaga kerja honerer di Indonesia.
Jumlah tersebut dipastikan tidak ada yang di-PHK, selainkan dialihkan menjadi PNS, P3K full time, dan P3K part time.
Diperkirakan gaji yang diperoleh P3K part time lebih kecil dibandingkan dengan saat menjadi tenaga honorer.
Gaji tersebut, yakni sekitar 2,07-5,61 juta rupiah atau disesuai dengan tugas, bidang, dan wewenang yang diembankan kepada pihak yang bersangkutan.
PPPK part time ini memiliki kelebihan, yakni berstatus sebagai ASN, atau posisi tersebut jelas lebih tinggi dari sebelumnya, tenaga honorer.
Baca Juga: Heboh 337 Juta Data Warga Indonesia di Dukcapil Bocor, Berdampak Kerugian pada Masyarakat
Posisi ini juga memberikan ruang dan kreasi untuk bisa melakukan aktivitas atau pekerjaan lain di luar statusnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
DJI Luncurkan Drone Murah untuk Pemula di Indonesia, Lito X1 dan Lito 1 Bisa Rekam Video 8K
-
Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha
-
Karina aespa Bawa Gaun Prada di Met Gala 2026, Intip Fakta Menariknya!
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Lawan Berat NMAX Tiba: Skutik Murah Ini Punya Ground Clearance Anti Nyangkut Pas Libas Jalan Rusak
-
Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya
-
Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Anak SD Korban Kekerasan Seksual Oknum TNI Alami Trauma Berat: Menangis Histeris