/
Minggu, 23 Juli 2023 | 19:22 WIB
Pria Bang Jago di Kota Pekanbaru resmi ditangkap polisi usai meresahkan warga. (Instagram/@infopku_)

SUARA PEKANBARU - Seorang pria di Pekanbaru yang disebut "Bang Jago" ditangkap polisi usai beredarnya video pemerasan dan pemukulan yang dilakukan pada salah satu karyawan toko Mixue.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di salah satu toko Mixue tepatnya di jalan delima, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru. 

Berdasarkan informasi yang dilansir dari unggahan @infopku_ pada Minggu (23/7/2023), pria tersebut sudah sering meresahkan masyarakat sekitar.

Hingga pada pantauan kamera CCTV sebuah toko Mixue di Delima, tampak Bang Jago tengah melakukan pemerasan dan berkali-kali mengancam karyawan toko tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar Kapolsek Tampan yang dipimpin oleh Kompol Asep Rahmat di Mapolsek Tampan, Pekanbaru pada Jumat (21/7/2023) lalu.

Ia menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan Bang Jago merupakan tindak pidana pemerasan.

"Adanya video viral di tempat Mixue, yang mana pelakunya saudara yang bersangkutan juga di belakang," ungkap Asep Rahmat.

"Terkait kejadian di parkiran motor yang bersangkutan juga yang ada laporan kepolisian ke kami yakni tindak pidana pemerasan dengan meminta uang Rp250.000 setiap bulannya kepada pihak security tersebut," tambahnya.

Dalam kasus pemerasan tersebut, Kompol Asep Rahmat juga menjelaskan, bahwa pelaku tindakan pemerasan dikenakan ancaman penjara selama 9 tahun.

Baca Juga: Nathalie Holscher Pamerkan Kebahagiaan usai Melepas Hijab, Begini Reaksi Warganet

"Pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. Barang bukti berupa perekaman CCTV," timpalnya lagi.(*)

Load More