SUARA PEKANBARU - Seorang pria di Pekanbaru yang disebut "Bang Jago" ditangkap polisi usai beredarnya video pemerasan dan pemukulan yang dilakukan pada salah satu karyawan toko Mixue.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di salah satu toko Mixue tepatnya di jalan delima, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari unggahan @infopku_ pada Minggu (23/7/2023), pria tersebut sudah sering meresahkan masyarakat sekitar.
Hingga pada pantauan kamera CCTV sebuah toko Mixue di Delima, tampak Bang Jago tengah melakukan pemerasan dan berkali-kali mengancam karyawan toko tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar Kapolsek Tampan yang dipimpin oleh Kompol Asep Rahmat di Mapolsek Tampan, Pekanbaru pada Jumat (21/7/2023) lalu.
Ia menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan Bang Jago merupakan tindak pidana pemerasan.
"Adanya video viral di tempat Mixue, yang mana pelakunya saudara yang bersangkutan juga di belakang," ungkap Asep Rahmat.
"Terkait kejadian di parkiran motor yang bersangkutan juga yang ada laporan kepolisian ke kami yakni tindak pidana pemerasan dengan meminta uang Rp250.000 setiap bulannya kepada pihak security tersebut," tambahnya.
Dalam kasus pemerasan tersebut, Kompol Asep Rahmat juga menjelaskan, bahwa pelaku tindakan pemerasan dikenakan ancaman penjara selama 9 tahun.
Baca Juga: Nathalie Holscher Pamerkan Kebahagiaan usai Melepas Hijab, Begini Reaksi Warganet
"Pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. Barang bukti berupa perekaman CCTV," timpalnya lagi.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?
-
Adriana Elisabet: Separatisme Papua Berawal dari Keluhan yang Tak Direspons Pemerintah
-
Kisah Ustazah Mona: Ibu Bhayangkari Sekaligus Guru PAI yang Siap Harumkan Nama di MTQ Nasional
-
Keluar Modal Gede, DSI Tak Mungkin Jadi Perusahaan Rugi
-
Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026
-
Investor Butuh Kepastian, 3 Hal Ini Diminta agar Eksplorasi Migas Makin Agresif
-
Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral
-
Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong Atasi Karhutla
-
Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla
-
DSI Bukan Regulator, Ekspor 3 Komoditas Dijamin Tak Akan Ribet