SUARA PEKANBARU - Seorang pria di Pekanbaru yang disebut "Bang Jago" ditangkap polisi usai beredarnya video pemerasan dan pemukulan yang dilakukan pada salah satu karyawan toko Mixue.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di salah satu toko Mixue tepatnya di jalan delima, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari unggahan @infopku_ pada Minggu (23/7/2023), pria tersebut sudah sering meresahkan masyarakat sekitar.
Hingga pada pantauan kamera CCTV sebuah toko Mixue di Delima, tampak Bang Jago tengah melakukan pemerasan dan berkali-kali mengancam karyawan toko tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar Kapolsek Tampan yang dipimpin oleh Kompol Asep Rahmat di Mapolsek Tampan, Pekanbaru pada Jumat (21/7/2023) lalu.
Ia menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan Bang Jago merupakan tindak pidana pemerasan.
"Adanya video viral di tempat Mixue, yang mana pelakunya saudara yang bersangkutan juga di belakang," ungkap Asep Rahmat.
"Terkait kejadian di parkiran motor yang bersangkutan juga yang ada laporan kepolisian ke kami yakni tindak pidana pemerasan dengan meminta uang Rp250.000 setiap bulannya kepada pihak security tersebut," tambahnya.
Dalam kasus pemerasan tersebut, Kompol Asep Rahmat juga menjelaskan, bahwa pelaku tindakan pemerasan dikenakan ancaman penjara selama 9 tahun.
Baca Juga: Nathalie Holscher Pamerkan Kebahagiaan usai Melepas Hijab, Begini Reaksi Warganet
"Pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. Barang bukti berupa perekaman CCTV," timpalnya lagi.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media