SUARA PEKANBARU - Hai, kamu punya bintik putih di wajah, khususnya di sekitar mata, hidung, atau pipi? Jangan panik, itu disebut Milia.
Seperti yang dilansir dari Health Line, Milia muncul akibat kulit mati yang terjebak di bawah permukaan kulit dan dianggap sebagai kista kecil. Meski sebenarnya tidak berbahaya, Milia bisa membuat penampilanmu kurang sempurna. Terkadang, Milia juga dapat memicu rasa tidak nyaman seperti gatal.
Untuk menghilangkan Milia dengan cepat, mudah, dan aman, ada beberapa langkah yang bisa kamu ikuti.
Pertama, jangan menyentuhnya sama sekali. Jangan dipencet atau dicongkel sendiri karena itu berbahaya dan bisa memicu infeksi serta iritasi kulit.
Langkah kedua adalah membersihkan wajah secara rutin dan disiplin. Gunakan produk pembersih wajah yang ringan dan tidak mengandung paraben.
Pilih yang mengandung asam salisilat, asam sitrat, dan asam glikolat untuk mengatasi kulit mati berlebihan.
Selanjutnya, lakukan eksfoliasi wajah untuk mengangkat sel-sel kulit mati. Kamu bisa menggunakan bahan alami seperti campuran gula dengan minyak zaitun sebagai scrub wajah. Lakukan ini sebanyak tiga kali dalam seminggu.
Cara alami berikutnya adalah menggunakan madu. Madu memiliki sifat antioksidan dan antimikroba yang dapat membantu mengelupas kulit dengan lembut.
Oleskan madu murni ke seluruh wajah dan biarkan selama 15 menit sebelum dibilas.
Baca Juga: Beasiswa Kuliah S1, S2, S3 Rusia, Syarat Mudah, Daftar Cuma Lakukan Ini
Terakhir, kentang juga bisa digunakan untuk menghilangkan Milia secara alami. Parut kentang yang telah didinginkan di kulkas dan oleskan pada area wajah yang terdapat Milia. Biarkan mengering secara alami sebelum dibilas dengan air.
Selalu ingat untuk menjaga kebersihan wajah dan melakukan perawatan dengan konsisten. Semoga tips ini membantu.
Dikutip dari akun Youtube Pricebook Beauty berikut poin penting menghilangkan Milia:
1. Jangan Sentuh Milia
- Hindari menyentuh atau mencoba memencet Milia, karena dapat memicu infeksi dan iritasi kulit.
- Jangan merasa gatal untuk mencoba memecahkan sendiri, karena itu dapat membuatnya semakin buruk.
Berita Terkait
-
Perawatan Wajah Berjerawat dan Berminyak Sebelum Dirias ala Pengantin, Bagian Paling Rawan Copot Bisa Tahan Lama
-
TERKUAK! 5 Rahasia Kecantikan Son Ye Jin Punya Wajah Awet Muda!
-
Tips Makeup Kantoran, Perhatikan 8 Hal Penting Ini, Bisa Satset gak Bikin Repot
-
Perawatan Kecantikan Bersihkan Komedo di Hidung, Kulit Halus kaya Pantat Bayi, Rasanya Cekit-Cekit Sampai Nangis
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat
-
Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara
-
RUPST Bank Jago: Laba Tumbuh 115 Persen, Tetapkan Direksi Baru
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Park Ji Hyun Jadi Idol K-Pop di Film Wild Sing, Intip Detail Karakternya
-
Viral Homeless Media Bantah Kolaborasi dengan Bakom RI Qodari: Narasi hingga Indozone Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN
-
BRI Life Catat Penurunan Klaim Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026