Ponorogo.suara.com – Aksi arogansi mata elang, alias debt collector yang memaki dan membentak anggota Polri, membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran naik pitam dan geram.
Fadil mengungkapkan bahwa para preman telah mulai merajalela di Jakarta, bahkan sampai berani memaki anggota polisi. Ia menegaskan bahwa Jakarta harus bersih dari para preman."Saya melihat bahwa para preman mulai merajalela di Jakarta. Saya merasa sangat marah saat melihat anggota polisi dibentak-bentak oleh mereka hingga saya tidak bisa tidur sampai jam 3 pagi," ujar Fadil saat melakukan analisis dan evaluasi mingguan bersama jajarannya, yang dikutip dari akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (21/2/2023).
Pada kesempatan itu, Fadil juga mengingatkan jajaran reserse di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk segera merespons apabila menemukan atau menerima laporan terkait aksi premanisme seperti itu.
"Ikuti dan tangkaplah debt collector semacam itu. Jangan biarkan mereka, dan jangan lama-lama," perintahnya.
Video terkait insiden ketika debt collector membentak anggota Polri ini sempat diunggah di akun TikTok @clarashintareal hingga menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, debt collector awalnya sedang bertengkar dengan Clara.
"Secara tiba-tiba, pihak leasing ingin mengambil mobil saya," tulis Clara.
Clara mengklaim bahwa ia tidak pernah menggadaikan mobilnya. Dia juga mengaku tidak memiliki tunggakan atau utang.
Setelah ditelusuri, Clara mengungkap bahwa BPKB mobilnya digadaikan oleh mantan pacarnya senilai Rp200 juta. Namun, mantan pacarnya tersebut menggadaikan mobil tersebut atas nama orang lain.
"Ternyata nama pemohon ini adalah adik ipar dari temannya mantan saya. Jadi mantan saya menitipkan mobil itu kepada temannya, temannya menitipkan kepada istrinya, dan istrinya menitipkan kepada saudaranya, agar saya tidak bisa mendeteksi datanya," jelas Clara.
Dalam video tersebut, debt collector tersebut kemudian membentak salah satu anggota polisi yang berusaha melerai ketika sedang bertengkar dengan Clara. Debt collector tersebut tidak mau menyelesaikan masalahnya di kantor polisi terdekat.
Saat ini, Clara telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Februari 2023
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123