Ponorogo.suara.com – Kasus penganiayaan David, putra pengurus GP Anshor oleh Mario dandy Satrio (MDS) menemui fakta baru. Pelaku yang juga putra mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini diketahui sebelum menganiaya korban hingga cedera serius dan harus dirawat di ruang perawatan insentif ICU akibat mengalami koma, memaksa korban untuk melakukan Push UP sebanyak 50 kali. Namun David ternyata hanya sanggup melakukan push up 20 kali yang membuat Dandy berang.
"Tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) menyuruh D (David) push up sebanyak 50 kali. Karena korban tidak kuat, hanya sanggup push up 20 kali, korban kemudian disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers pada Jumat (24/2/2023)
Korban juga Kembali dianiaya karena tidak sanggup melakukan sikap tobat yang di instruksikan tersangka, meski rekan tersangka Sudah mencontohkan sikap tobat tersebut. Peristiwa ini bahkan direkam oleh rekan tersangka berinisial S “MDS minta S atau SLRPL (Shane Lukas) mencontohkan sikap tobat. Tetapi korban tidak bisa, sehingga tersangka menyuruh korban mengambil posisi push up, sambil tersangka S melakukan perekaman video menggunakan handphone milik MDS," jelas Ade Ary.
Kini, Shane Lukas alias SLRPL yang merupakan teman Mario Dandy, sekaligus perekam video penganiayaan David telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Shane dijerat dengan pasal 76c Juncto pasal 80 undang-undang nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
Sementara Tersangka MDS dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan acaman pidana 5 Tahun penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Honor Bersiap Rilis HP Murah dan Flagship Anyar, Usung Baterai 8.000-10.000 mAh
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Posko THR Jatim Terima 20 Pengaduan, Khofifah Pastikan Penyelesaian Jelang H-7 Lebaran 2026
-
Nilai Pasar Meroket, Justin Hubner Resmi Masuk Jajaran Pemain Termahal Timnas Indonesia
-
Kampus Meretas Batas: Ketika Pendidikan Berani Berpikir Berbeda
-
Predator Berjubah Dokter: Mengurai Benang Kusut Nafsu dalam Mimpi Ayahku
-
Titi DJ Kenang Vidi Aldiano di Makam: Sakit pun, Dia Masih Minta Maaf
-
Mercedes-Benz Club Bekasi Raya Gelar Musda dan Tunjuk Presiden Baru
-
Bertualang Sambil Belajar Geografi di Novel Bintang Karya Tere Liye
-
341 Masjid di Jabar Jadi Tempat Singgah Pemudik, Bisa Istirahat hingga Isi Daya HP