Ponorogo.suara.com – Kasus penganiayaan David, putra pengurus GP Anshor oleh Mario dandy Satrio (MDS) menemui fakta baru. Pelaku yang juga putra mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini diketahui sebelum menganiaya korban hingga cedera serius dan harus dirawat di ruang perawatan insentif ICU akibat mengalami koma, memaksa korban untuk melakukan Push UP sebanyak 50 kali. Namun David ternyata hanya sanggup melakukan push up 20 kali yang membuat Dandy berang.
"Tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) menyuruh D (David) push up sebanyak 50 kali. Karena korban tidak kuat, hanya sanggup push up 20 kali, korban kemudian disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers pada Jumat (24/2/2023)
Korban juga Kembali dianiaya karena tidak sanggup melakukan sikap tobat yang di instruksikan tersangka, meski rekan tersangka Sudah mencontohkan sikap tobat tersebut. Peristiwa ini bahkan direkam oleh rekan tersangka berinisial S “MDS minta S atau SLRPL (Shane Lukas) mencontohkan sikap tobat. Tetapi korban tidak bisa, sehingga tersangka menyuruh korban mengambil posisi push up, sambil tersangka S melakukan perekaman video menggunakan handphone milik MDS," jelas Ade Ary.
Kini, Shane Lukas alias SLRPL yang merupakan teman Mario Dandy, sekaligus perekam video penganiayaan David telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Shane dijerat dengan pasal 76c Juncto pasal 80 undang-undang nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
Sementara Tersangka MDS dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan acaman pidana 5 Tahun penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?
-
Kesaksian Kepsek SMP PGRI Sukodono Lumajang tentang Kematian Siswanya Akibat Bullying
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare
-
Cengkeraman Penjajah dan Cita-cita Seni: Konflik Batin Pangeran dari Timur
-
Bolehkah Keramas Setiap Hari? Simak 5 Fakta Penting Ini Sebelum Menentukan Jadwal
-
Mohamed Salah Siap Tempur Melawan Australia Setelah Pulih dari Cedera Hamstring
-
Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global
-
7 Cushion di Guardian untuk Menutupi Flek Hitam, High Coverage Bikin Wajah Mulus