Suara.com - Laporan harta kekayaan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ternyata sudah pernah diperiksa oleh KPK dan PPATK. Pemeriksaan dilakukan kedua lembaga itu sebelum adanya kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satrio pada putra pengurus GP Ansor bernama David.
Diketahui sejak kasus penganiayaan David viral, harta kekayaan ayah Mario terungkap mencapai Rp 56,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Simak kilas balik KPK dan PPATK pernah periksa harta ayah Mario Dandy berikut ini.
Harta Ayah Mario Dandy Pernah Dicurigai
Pihak KPK mengungkap pernah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Rafael pada periode 2012-2019 dan 2020, kemudian melaporkannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rafael Alun selaku pemilik LHKPN pun pernah diklarifikasi pada 2019. Hal ini disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri i di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2023).
"Kami ingin menjelaskan ramai (pemberitaan) ada LHA (laporan hasil analisis) PPATK tahun 2012. Tentu kami ingin sampaikan betul sejak tahun 2012 sampai 2019, dan tahun 2020 kami telah lakukan analisis terhadap LHA PPATK tersebut," jelas Ali Fikri.
Salah satu hal yang disorot dari LHKPN terbaru Rafael Alun adalah tidak adanya mobil Rubicon dan motor Harley dalam daftar aset yang dilaporkan. Kedua barang mewah itu diketahui dipakai oleh anak Rafael, Mario Dandy yang kini juga jadi tersangka penganiayaan.
KPK akan periksa Rafael
Baca Juga: Apa Itu Diffuse Axonal Injury? Penyakit yang Dialami David Usai Dianiaya oleh Mario Dandy
Sementara itu KPK akan kembali memanggil Rafael Alun untuk menjalani pemeriksaan terkait LHKPN mencurigakan miliknya itu dalam waktu dekat. Mereka tentu saja akan bertanya soal aset Rubicon dan Harley yang tidak dilaporkan.
"Tentu pada tahun 2023, kami akan kembali memanggil yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) untuk dilakukan klarifikasi pada harta benda di LHKPN, termasuk yang belum dilaporkan (moge Harley Davidson dan mobil Rubicon) tadi," ujar Ali Fikri.
PPATK duga ada keanehan di transaksi Rafael
Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga ada perantara di balik transaksi aneh itu. Dia mengatakan keuangan Rafael tidak sesuai dengan profilnya.
"Ya signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nomine/perantaranya," kata Ivan pada Jumat (24/2/2023).
Walau demikian, Ivan belum merinci sosok perantara diduga di balik transaksi mencurigakan dari Rafael itu. Dia menduga Rafael minta orang lain dalam melakukan transaksi demi kepentingan pribadi.
Berita Terkait
-
Link Nonton Video Detik-detik Pacar Agnes Mario Dandy Aniaya David dengan Sadis Banyak Diburu, Siapa yang Rekam?
-
Apa Itu Diffuse Axonal Injury? Penyakit yang Dialami David Usai Dianiaya oleh Mario Dandy
-
Teman Gereja Ungkap Agnes Hanya Anak Angkat, Pembuat Onar dan Suka Playing Victim
-
Mengenal Diffuse Axonal Injury yang Diderita David Usai Dianiaya Mario Dandy
-
Benarkah Agnes Rekam Video Penganiayaan David? Polisi Tetapkan Tersangka Inisial S
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional