Suara.com - Laporan harta kekayaan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ternyata sudah pernah diperiksa oleh KPK dan PPATK. Pemeriksaan dilakukan kedua lembaga itu sebelum adanya kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satrio pada putra pengurus GP Ansor bernama David.
Diketahui sejak kasus penganiayaan David viral, harta kekayaan ayah Mario terungkap mencapai Rp 56,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Simak kilas balik KPK dan PPATK pernah periksa harta ayah Mario Dandy berikut ini.
Harta Ayah Mario Dandy Pernah Dicurigai
Pihak KPK mengungkap pernah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Rafael pada periode 2012-2019 dan 2020, kemudian melaporkannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rafael Alun selaku pemilik LHKPN pun pernah diklarifikasi pada 2019. Hal ini disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri i di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2023).
"Kami ingin menjelaskan ramai (pemberitaan) ada LHA (laporan hasil analisis) PPATK tahun 2012. Tentu kami ingin sampaikan betul sejak tahun 2012 sampai 2019, dan tahun 2020 kami telah lakukan analisis terhadap LHA PPATK tersebut," jelas Ali Fikri.
Salah satu hal yang disorot dari LHKPN terbaru Rafael Alun adalah tidak adanya mobil Rubicon dan motor Harley dalam daftar aset yang dilaporkan. Kedua barang mewah itu diketahui dipakai oleh anak Rafael, Mario Dandy yang kini juga jadi tersangka penganiayaan.
KPK akan periksa Rafael
Baca Juga: Apa Itu Diffuse Axonal Injury? Penyakit yang Dialami David Usai Dianiaya oleh Mario Dandy
Sementara itu KPK akan kembali memanggil Rafael Alun untuk menjalani pemeriksaan terkait LHKPN mencurigakan miliknya itu dalam waktu dekat. Mereka tentu saja akan bertanya soal aset Rubicon dan Harley yang tidak dilaporkan.
"Tentu pada tahun 2023, kami akan kembali memanggil yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) untuk dilakukan klarifikasi pada harta benda di LHKPN, termasuk yang belum dilaporkan (moge Harley Davidson dan mobil Rubicon) tadi," ujar Ali Fikri.
PPATK duga ada keanehan di transaksi Rafael
Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga ada perantara di balik transaksi aneh itu. Dia mengatakan keuangan Rafael tidak sesuai dengan profilnya.
"Ya signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nomine/perantaranya," kata Ivan pada Jumat (24/2/2023).
Walau demikian, Ivan belum merinci sosok perantara diduga di balik transaksi mencurigakan dari Rafael itu. Dia menduga Rafael minta orang lain dalam melakukan transaksi demi kepentingan pribadi.
Berita Terkait
-
Link Nonton Video Detik-detik Pacar Agnes Mario Dandy Aniaya David dengan Sadis Banyak Diburu, Siapa yang Rekam?
-
Apa Itu Diffuse Axonal Injury? Penyakit yang Dialami David Usai Dianiaya oleh Mario Dandy
-
Teman Gereja Ungkap Agnes Hanya Anak Angkat, Pembuat Onar dan Suka Playing Victim
-
Mengenal Diffuse Axonal Injury yang Diderita David Usai Dianiaya Mario Dandy
-
Benarkah Agnes Rekam Video Penganiayaan David? Polisi Tetapkan Tersangka Inisial S
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?