/
Rabu, 05 April 2023 | 22:41 WIB
ASN sedang mengikuti rapat paripurna ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Ponorogo.suara.com – sebanyak 13.964 ASN di Kabupaten Ponorogo, akan menerima tunjangan hari raya (THR) yang dialokasikan Pemkab sebesar 71,3 Milyar rupiah dalam beberapa hari kedepan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Sumarno menjelaskan, terkait pencairan anggaran THR yang dilaksanakan paling cepat tanggal 10 mendatang, pihaknya masih menantikan aturan dari Bupati Ponorogo.

''Untuk pencairan belum bisa memperkirakan, masih menantikan aturan bupati (Sugiri Sancoko)'' ungkapnya kepada ponorogo.suara.com jejaring media Suara.com rabu (5/4/23)

Sumarno, Kepala BPPKAD (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

Sumarno menuturkan, selain mendapatkan Tunjangan Hari Raya, ANS juga mendapatan tunjangan kinerja (tukin) atau tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) senilai 50 persen yang alokasinya bersumber dari transfer pemerintah pusat sebesar 15,5 milyar rupiah dari total 71,3 milyar rupiah.

''Nanti THR plus 50 persen tukin ditransfer ke masing-masing rekening ASN,'' jelasnya.

Pemberian THR kepada ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 15/2023 tentang THR 2023 yang isinya komponen THR ASN sama dengan tahun sebelumnya sebesar gaji atau pensiunan pokok dan tunjangan melekat ditambah 50 persen tunjangan kinerja (tukin) perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan.

Ia menambahkan, berbeda dengan tahun sebelumnya di tengah pandemi covid-19, pada THR tahun 2023 ini, seluruh ASN mendapatkan tanpa terkecuali

''Tahun ini pejabat eselon II dapat THR, sebelumnya pas Covid-19 tidak menerima,'' pungkasnya.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Bungkam Persebaya, Persija Jakarta Tempel Persib Bandung di Klasemen

Load More