Ponorogo.suara.com – Kementrian, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya secara resmi melarang para aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2023.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Lantas bagaimaan kebijakan tersebut di Implementasikan Pemkab Ponorogo, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menuturkan, pihaknya sudah memberikan himbauan agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Namun Kang Giri sapaan akrab Bupati Ponorogo tidak mempermasalahkan jika kendaraan tersebut digunakan di wilayah Ponorogo.
Ia menekankan, hampir sebagian besar ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo adalah warga asli Ponorogo jadi kecil kemungkinan jika mereka mengunakan mobiil dinas untuk kebutuhan Mudik Lebaran.
“ya kalau untuk pulang kerja siahkan dipakai tapi ya jangan dipakai keluar kota” ungkapnya kepada ponorogo.suara.com jejaring media suara.com, senin (17/4/23)
Orang nomer satu di Bumi Reog menambahkan, hampir sebagian besar ASN di Ponorogo memiliki kendaran pribadi, artinya mereka tidak perlu menggunakan kendaraan dinas yang sudah dilarang oleh Pemerintah Pusat.
“kalau keluar kota ya jangan, toh mereka sudah punya mobil satunya” tambahnya.
Kemenpan-RB menekankan, jika ditemukan ASN yang tetap menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran, Pemerintah Kabupaten dapat menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, untuk memberikan sanski terhadap ASN yang Bandel
Baca Juga: Billy Syahputra Mengumumkan Baru Saja Dikaruniai Bayi, Begini Faktanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan