Suara Ponorogo - Nguri-nguri budaya leluhur adalah tujuan paguyuban pelestari pusaka dan budaya peninggalan leluhur yang tergabung dalam Aji Wengker di Ponorogo. Mereka mengadakan tradisi jamasan pusaka yang tidak hanya berupa ritual pencucian, tetapi juga kirab dan larung sesaji sebagai doa untuk bangsa.
Biasanya, jamasan pusaka dilakukan pada tahun baru Islam atau bulan Suro, namun berbeda dengan paguyuban pelestari pusaka dan budaya peninggalan leluhur yang tergabung dalam Aji Wengker di Ponorogo.
Sabtu (3/6/23), 54 pecinta budaya dan pusaka peninggalan leluhur ini mencuci atau melakukan jamasan pusaka, seperti keris yang telah berusia ratusan tahun. Bahkan prosesi jamasan pusaka ini sangat sakral, sebagaimana jamasan pusaka pada bulan Suro. Mereka bahkan menggunakan air dari 7 mata air dan 7 macam bunga.
Selain itu, dalam prosesi ini, seluruh petugas jamasan pusaka dan warga yang berada di lokasi dilarang berbicara selama prosesi berlangsung.
Ketua Aji Wengker Ponorogo, Titis Mursito, mengungkapkan bahwa mereka sengaja menggelar jamasan pusaka pada wuku Tumpak Landep atau otonan besi, yaitu penanggalan Jawa yang terjadi setiap 210 hari sekali.
"kegiatan ini adalah tradisi Jawa yang sudah dilakukan sebelum era Sultan Agung" ungkapnya
Tradisi jamasan pusaka di wuku Tumpak Landep dan wuku Galungan telah ada sejak zaman nenek moyang, bahkan sebelum era Sultan Agung Mataram. Namun, setelah era Sultan Agung Mataram, jamasan pusaka sering dilakukan pada tahun baru Islam atau bulan Suro.
Prosesi jamasan pusaka pada hari ini sebenarnya merupakan tradisi Jawa sebelum era Sultan Agung. Kami berusaha membangkitkan kembali dan menggali tradisi yang telah hilang agar tetap menjadi tradisi yang hidup.
Tidak hanya menggelar jamasan pusaka, paguyuban Aji Wengker juga mengadakan ritual kirab dan larung tumpeng di sungai Sekayu. Mereka berharap dengan menggelar tradisi ini, bangsa Indonesia terus diberkahi dengan kemakmuran dan terhindar dari malapetaka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang