Suara Ponorogo - Pada 12 Juni 2023, Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan aturan terbaru terkait perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal.
Kabar ini menghebohkan karena pelanggan kini diberi kebebasan untuk tidak mengenakan masker selama mereka dinyatakan sehat dan tidak membawa risiko penularan atau penyebaran Covid-19.
Namun, dalam pembicaraan serupa, KAI meminta para penumpang tetap menjalani vaksinasi Covid-19 hingga tahap booster kedua atau dosis keempat, khususnya bagi mereka yang memiliki risiko tinggi terkena penularan Covid-19.
Pernyataan tersebut disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Supriyanto, Manager Humas Daop 7 Madiun, menegaskan bahwa KAI selalu mendukung kebijakan pemerintah terkait perjalanan kereta api selama masa transisi endemi Covid-19.
Mereka berharap pelonggaran protokol kesehatan ini dapat menjadi titik balik dalam menghidupkan kembali industri transportasi kereta api dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.
Berikut adalah persyaratan lengkap yang harus dipenuhi bagi penumpang Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal mulai 12 Juni 2023:
1. Disarankan tetap menjalani vaksinasi Covid-19 hingga tahap booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi mereka yang berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19, namun diimbau untuk tetap menggunakan masker yang sesuai dan tertutup dengan baik saat dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan selama melakukan perjalanan.
Baca Juga: Populer Dijadikan Sayur, Inilah 6 Manfaat Daun Melinjo bagi Kesehatan Tubuh
3. Disarankan tetap membawa hand sanitizer dan/atau mencuci tangan secara berkala menggunakan sabun dan air mengalir, terutama setelah bersentuhan dengan benda yang sering digunakan secara bersama-sama.
4. Bagi mereka yang sedang tidak dalam kondisi sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, diharapkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah penyebaran Covid-19.
5. Disarankan untuk terus menggunakan aplikasi SATUSEHAT guna memantau kesehatan pribadi.
"KAI berkomitmen untuk terus melaksanakan tindakan pencegahan dan promosi guna mencegah penyebaran Covid-19, serta memantau implementasi protokol kesehatan agar dapat mengendalikan penularan virus tersebut. Tujuannya adalah menciptakan layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi semua penumpang," ungkap Supriyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Alami Patah Kaki, Riwayat Cedera Ole Romeny Bikin Timnas Indonesia Was-was
-
BYD Siapkan SPKLU Fast Charging di Posko Mudik Lebaran, Eksklusif untuk Konsumen
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
K-Pop Bertemu Koplo, Uniknya Akulturasi Budaya di Film Terbaru Sheryl Jesslyn
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Hati-hati! Penipuan Berkedok Toko 'Centang Biru' Marak Jelang Lebaran, Saldo Rekening Jadi Incaran
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu