Suara Ponorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mengeluarkan himbauan terkait penerimaan siswa baru untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) yang tidak menggunakan syarat calistung.
Himbauan ini diungkapkan dalam wawancara dengan Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, Edy Suprianto.
Perubahan ini menjadi transisi dari sistem pendaftaran dari Taman Kanak-Kanak (TK) ke SD.
Edy Suprianto menjelaskan bahwa pihaknya tidak melarang orangtua atau calon siswa untuk melakukan kegiatan calistung, namun mereka dihimbau untuk tidak menggunakan syarat calistung dalam proses penerimaan siswa baru di SD.
"Ketika saya berkunjung ke Jakarta, saya tidak menemukan larangan terkait calistung. Namun, kami hanya menghimbau agar calistung tidak menjadi syarat utama. Sebagai contoh, membaca dan menulis Al-Quran tidak boleh dilarang, karena hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 37 terkait kegiatan keagamaan," kata Edy Suprianto.
Terkait dengan persaingan dalam memperoleh tempat di sekolah favorit, Edy Suprianto menjelaskan bahwa sekolah negeri memiliki kewenangan untuk menyaring calon siswa.
Pihak Dinas Pendidikan menghimbau sekolah negeri untuk tidak menggunakan syarat calistung dalam proses penerimaan siswa baru.
"Saat ini, ada pembelajaran baru yang diterapkan di tingkat SD yang sangat menyenangkan. Kami memiliki pendekatan pembelajaran ABC (Active, Blended, and Creative) yang memberikan kebebasan bagi siswa untuk belajar dengan metode yang beragam" jelasnya
"Hal ini tercermin dalam peta pembelajaran yang fleksibel dan memungkinkan siswa untuk mengembangkan potensi mereka," sambung Edy Suprianto.
Baca Juga: Tanpa Messi, Di Maria, dan Otamendi, Berikut Pemain Argentina yang Hadapi Timnas Indonesia
Namun, Edy Suprianto menegaskan bahwa himbauan tersebut tidak berarti bahwa calistung tidak diperbolehkan dalam proses penerimaan siswa SD.
Himbauan tersebut hanyalah sebagai bentuk arahan dan tidak berlaku sebagai keputusan resmi. Untuk mengubah kebijakan tersebut, pihak Dinas Pendidikan perlu mengajukan surat ke Kementerian Pendidikan.
"Menghimbau saja, itulah bahasanya. Saat ini, Dinas Pendidikan belum mengeluarkan surat edaran resmi terkait penghapusan calistung sebagai syarat penerimaan siswa SD. Jika ada keinginan untuk mengubah kebijakan, maka pihak kami harus mengajukan surat ke Kementerian Pendidikan untuk mendapatkan persetujuan," tambah Edy Suprianto.
Himbauan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada orangtua dan calon siswa SD di Ponorogo mengenai proses penerimaan siswa baru yang tidak menggunakan syarat calistung.
Pihak Dinas Pendidikan Ponorogo berharap bahwa pembelajaran di tingkat SD dapat menjadi pengalaman yang menyenangkan dan mendukung pengembangan potensi siswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan
-
Kaspersky Blokir 250 Ribu Serangan Ransomware di Asia Pasifik, AI Bikin Ancaman Makin Adaptif