Suara Ponorogo - Rumah Potong Hewan (RPH) Ponorogo, yang seharusnya menjadi pusat penyembelihan hewan menjelang perayaan Idul Adha, dilaporkan tidak beroperasi tahun ini.
Keputusan ini telah menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat dan menyulut perdebatan mengenai masalah penyembelihan hewan yang terkontrol oleh pemerintah.
Pengamat dari kampus Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo, Dr. Jauhan Budiwan menjelaskan kendala dan tantangan yang dihadapi dalam mendirikan dan mengoperasikan RPH di Ponorogo.
"sebenarnya maksudnya untuk mendirikan RPH adalah untuk menjaga agar penyembelihan hewan terkontrol oleh pemerintah," ungkap Jauhan Budiwan
Namun, di lapangan, masyarakat cenderung enggan menggunakan layanan RPH karena minimnya sosialisasi yang dilakukan. "Kurangnya sosialisasi menjadi salah satu kendala utama. Masyarakat lebih memilih menyembelih hewan di rumah karena dianggap lebih hemat," jelas jauhan
Dalam konteks hukum syariat, pertanyaan pun muncul mengenai jaminan keberadaan tim penyembelihan yang telah tersertifikasi dalam hal fikih menyembelih hewan.
"Ketika diamati, Tim yang betugas melakukan penyembelihan apa sudah tersertifikasi dalam penerapan fikih yang tepat untuk penyembelihan hewan," tambah Dosen Direktur Pascasarjana INSURI Ponorogo tersebut.
Menurut Jauhan, ada beberapa langkah yang harus diambil untuk meningkatkan efektivitas RPH. Pertama, sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan layanan RPH.
Kedua, pemerintah perlu memberikan stimulus dalam hal transportasi agar biaya transportasi tidak menjadi hambatan bagi masyarakat. Terakhir, dari sisi fikih, penyembelihan hewan harus memiliki sertifikat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Drakor dari Park Bo Gum, Aktor yang Genap Berusia 30 Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa