Suara Ponorogo - Penyelidikan kasus misterius yang menggemparkan warga Ponorogo terus berlanjut.
Satreskrim Polres Ponorogo mengambil langkah serius dengan memanggil delapan saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus rumah kontrakan berdarah yang terjadi di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Ponorogo, saksi-saksi yang dipanggil meliputi pasangan suami istri pemilik kontrakan, anak pemilik kontrakan, tetangga, ketua RT, dan pemilik warung yang berlokasi tidak jauh dari rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian.
"Kita sudah memeriksa delapan orang saksi, mulai dari pemilik kontrakan hingga pemilik warung tempat pengontrak pernah membeli makanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, pada Selasa (4/7/2023).
Meski pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah dilakukan, polisi masih terus mengumpulkan keterangan lebih lanjut sambil menunggu hasil pencocokan dari Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.
Pencocokan tersebut berkaitan dengan sampel DNA yang ditemukan pada tubuh mayat yang sebelumnya ditemukan di Ngawi, serta bercak darah yang terdapat pada daun pintu kamar rumah kontrakan.
"Kita telah mengirimkan dua sampel ke Laboratorium Forensik Polda Jatim dan saat ini masih dalam proses," tambahnya.
Terlepas dari perkembangan tersebut, ada beberapa petunjuk yang mengarah pada identitas korban pembunuhan di rumah kontrakan di Kecamatan Jenangan.
Petunjuk tersebut mengaitkan mayat yang terbungkus dalam karpet yang ditemukan di bawah jalan tol di Ngawi dengan rumah kontrakan tersebut.
Baca Juga: Nursyah Murka Indah Permatasari dan Arie Kriting Bikin Konten Singgung Ilmu Hitam
Pasalnya, karpet pembungkus mayat tersebut teridentifikasi identik dengan karpet yang sebelumnya hilang dari rumah kontrakan di Kecamatan Jenangan.
"Menurut pemilik kontrakan, karpet yang hilang tersebut identik dengan karpet pembungkus mayat di Ngawi," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Nganjuk.
Namun, Satreskrim Polres Ponorogo tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa karpet menjadi satu-satunya petunjuk dalam mengungkap kasus ini.
Kasat Reskrim Nikolas Bagas Yudi Kurnia berharap adanya bukti ilmiah yang kuat, seperti pencocokan sampel bercak darah pada pintu kontrakan dengan sampel DNA pada tubuh mayat yang ditemukan di Ngawi.
"Kami masih menunggu hasil pencocokan dari Laboratorium Forensik Polda Jatim. Kami akan segera mengumumkan perkembangan selanjutnya," ungkapnya.
Niko, sapaan akrab Nikolas Bagas Yudi Kurnia, juga mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya dalam beberapa hari terakhir untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan kehilangan dari masyarakat dapat menjadi petunjuk berharga dalam mengungkap kasus ini.
"Hingga saat ini belum ada masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya terkait dengan kasus ini," pungkasnya.
Penyelidikan terus berlanjut, dan masyarakat Ponorogo menantikan kejelasan atas kasus yang menggegerkan ini.
Polisi berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan investigasi yang dilakukan.
Berita Terkait
-
ODGJ yang Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Pringsewu Ternyata Dibunuh, Ini Pelakunya
-
Permasalahan Serius: Ratusan Sekolah Dasar Negeri di Ponorogo Kekurangan Siswa Baru! Pengamat Ungkap Solusi Penguatan SDM Pendidik
-
Mengejutkan! Ratusan SD di Ponorogo Gagal Penuhi Pagu Siswa Baru, Apa yang Terjadi?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Horor di Tol Kaligawe: 6 Debt Collector Brutal Ditangkap Usai Coba Rampas Mobil Berisi 5 Wanita!
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini 26 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Soal Dana Hibah Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Siap Diaudit BPK
-
Terseret Polemik LPDP, Alyssa Soebandono Bantah Pernah Terima Dana Negara
-
Dari Mangkrak Jadi Berkilau: Kisah Bangkitnya Hotel Mutiara Malioboro, Harapan Baru di Yogyakarta
-
3 Tahun Alami Kekerasan, Cewek Ini Akhirnya Tempuh Jalur Hukum usai Ditendang Pacar Perkara Utang