/
Selasa, 04 Juli 2023 | 16:56 WIB
Rumah diduga TKP Pmebunuhan ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Penyelidikan kasus misterius yang menggemparkan warga Ponorogo terus berlanjut.

Satreskrim Polres Ponorogo mengambil langkah serius dengan memanggil delapan saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus rumah kontrakan berdarah yang terjadi di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Ponorogo, saksi-saksi yang dipanggil meliputi pasangan suami istri pemilik kontrakan, anak pemilik kontrakan, tetangga, ketua RT, dan pemilik warung yang berlokasi tidak jauh dari rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian.

"Kita sudah memeriksa delapan orang saksi, mulai dari pemilik kontrakan hingga pemilik warung tempat pengontrak pernah membeli makanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, pada Selasa (4/7/2023).

Meski pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah dilakukan, polisi masih terus mengumpulkan keterangan lebih lanjut sambil menunggu hasil pencocokan dari Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Pencocokan tersebut berkaitan dengan sampel DNA yang ditemukan pada tubuh mayat yang sebelumnya ditemukan di Ngawi, serta bercak darah yang terdapat pada daun pintu kamar rumah kontrakan.

"Kita telah mengirimkan dua sampel ke Laboratorium Forensik Polda Jatim dan saat ini masih dalam proses," tambahnya.

Terlepas dari perkembangan tersebut, ada beberapa petunjuk yang mengarah pada identitas korban pembunuhan di rumah kontrakan di Kecamatan Jenangan.

Petunjuk tersebut mengaitkan mayat yang terbungkus dalam karpet yang ditemukan di bawah jalan tol di Ngawi dengan rumah kontrakan tersebut.

Baca Juga: Nursyah Murka Indah Permatasari dan Arie Kriting Bikin Konten Singgung Ilmu Hitam

Pasalnya, karpet pembungkus mayat tersebut teridentifikasi identik dengan karpet yang sebelumnya hilang dari rumah kontrakan di Kecamatan Jenangan.

"Menurut pemilik kontrakan, karpet yang hilang tersebut identik dengan karpet pembungkus mayat di Ngawi," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Nganjuk.

Namun, Satreskrim Polres Ponorogo tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa karpet menjadi satu-satunya petunjuk dalam mengungkap kasus ini.

Kasat Reskrim Nikolas Bagas Yudi Kurnia berharap adanya bukti ilmiah yang kuat, seperti pencocokan sampel bercak darah pada pintu kontrakan dengan sampel DNA pada tubuh mayat yang ditemukan di Ngawi.

"Kami masih menunggu hasil pencocokan dari Laboratorium Forensik Polda Jatim. Kami akan segera mengumumkan perkembangan selanjutnya," ungkapnya.

Niko, sapaan akrab Nikolas Bagas Yudi Kurnia, juga mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya dalam beberapa hari terakhir untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan kehilangan dari masyarakat dapat menjadi petunjuk berharga dalam mengungkap kasus ini.

"Hingga saat ini belum ada masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya terkait dengan kasus ini," pungkasnya.

Penyelidikan terus berlanjut, dan masyarakat Ponorogo menantikan kejelasan atas kasus yang menggegerkan ini.

Polisi berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan investigasi yang dilakukan.
 
 

Load More