SUARA PONOROGO - Kabar baik bagi orangtua dan calon peserta didik baru! Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo memberikan instruksi yang menggembirakan, bahwa sekolah-sekolah di wilayah tersebut tidak diizinkan untuk mengenakan biaya terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023.
Bahkan lebih menariknya lagi, Dindik juga memastikan bahwa pembelian seragam sekolah tidak menjadi kewajiban bagi para siswa!
Kepala Dindik Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, menegaskan dengan tegas bahwa tidak ada satupun angka yang boleh dikaitkan dengan pembayaran dalam proses PPDB 2023.
Kepsek dan guru pun dilarang untuk melakukan praktik semacam itu. Jika ada temuan tentang hal ini, Dindik Kabupaten Ponorogo siap menindak tegas pihak-pihak yang mencoba untuk melanggar aturan tersebut.
"Nol biaya, nol syarat! Tidak boleh ada yang dipungut selama proses PPDB berlangsung. Jika ada yang melanggar, kami harapkan segera dilaporkan ke Dindik Ponorogo," ujar Nurhadi dengan tegas.
Selain itu, Nurhadi juga menyampaikan bahwa orangtua atau wali siswa memiliki kebebasan untuk tidak membeli seragam di koperasi sekolah.
Semua orangtua dihimbau untuk lebih teliti dalam mengurus pendaftaran ulang dan tidak ada kewajiban apapun untuk membayar biaya tambahan yang terkait dengan PPDB.
"Jika orangtua memilih untuk membeli seragam di koperasi sekolah, itu adalah pilihan mereka. Namun, jika tidak, tidak akan ada konsekuensi apa pun. Ingat, koperasi sekolah hanya sebagai tempat penitipan," tambahnya.
Menariknya, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Dindik Ponorogo terkait adanya kewajiban pembelian seragam di koperasi sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini telah berjalan dengan baik dan adil bagi semua orangtua serta calon siswa.
Baca Juga: Laporkan Haters, Tasyi Athasyia Ogah Spill Bukti ke Medsos: Kayak Kasus Kopi Sianida
Nurhadi mengajak semua pihak untuk lebih aktif dan berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan PPDB. Jika ada temuan atau indikasi bahwa sekolah mengenakan biaya atau memaksa pembelian seragam di koperasi, segera laporkan hal tersebut ke Dindik Ponorogo
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman