SUARA PONOROGO - Mapolres Ponorogo dengan tegas mengumumkan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya guna menjaga keselamatan dan keamanan di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa sepeda listrik tidak dirancang untuk digunakan di jalan bersama kendaraan lainnya dan dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Menurut penjelasan dari Kanit Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Abdul Cholik, sepeda listrik memiliki beberapa karakteristik yang tidak cocok untuk beroperasi di jalan raya yang ramai. Ia menyatakan,
"Sepeda listrik dapat digunakan di tempat-tempat tertentu seperti pemukiman, area wisata, CFD (Car Free Day), area integrasi dengan angkutan umum, dan area perkantoran."
Cholik menekankan bahwa jika ada penggunaan sepeda listrik di jalan raya, harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 yang secara tegas melarang sepeda listrik digunakan di jalan raya sebagaimana motor listrik.
Ipda Abdul Cholik juga menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini akan memberikan himbauan kepada masyarakat yang terlihat menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perbedaan antara sepeda listrik dan motor listrik yang diperbolehkan beroperasi di jalan raya.
Mapolres Ponorogo berharap dengan pemberlakuan larangan ini, keselamatan dan keamanan di jalan raya dapat lebih terjamin, serta masyarakat dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.
Baca Juga: Bosan Disakiti Cowok, Angie Zelena Rilis Single Kedua Berjudul Cinta Lelaki
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Tekuk Yogyakarta, Surabaya Rebut Tempat Ketiga
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Skincare Pigeon Bisa Dipakai Mulai Umur Berapa? Ini Panduan Usia dan Produk Sesuai Review
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
Booth Ini Jadi Spot Seru Liburan Sekolah di Jakarta Fair 2026
-
23 Juta Nasabah Terlayani, Dampak Bagi Keluarga Prasejahtera Semakin Nyata
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Tampang Kapten Tanjung Verde yang Dituduh Pemerkosa Begini Kata FIFA