SUARA PONOROGO - Mapolres Ponorogo dengan tegas mengumumkan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya guna menjaga keselamatan dan keamanan di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa sepeda listrik tidak dirancang untuk digunakan di jalan bersama kendaraan lainnya dan dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Menurut penjelasan dari Kanit Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Abdul Cholik, sepeda listrik memiliki beberapa karakteristik yang tidak cocok untuk beroperasi di jalan raya yang ramai. Ia menyatakan,
"Sepeda listrik dapat digunakan di tempat-tempat tertentu seperti pemukiman, area wisata, CFD (Car Free Day), area integrasi dengan angkutan umum, dan area perkantoran."
Cholik menekankan bahwa jika ada penggunaan sepeda listrik di jalan raya, harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 yang secara tegas melarang sepeda listrik digunakan di jalan raya sebagaimana motor listrik.
Ipda Abdul Cholik juga menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini akan memberikan himbauan kepada masyarakat yang terlihat menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perbedaan antara sepeda listrik dan motor listrik yang diperbolehkan beroperasi di jalan raya.
Mapolres Ponorogo berharap dengan pemberlakuan larangan ini, keselamatan dan keamanan di jalan raya dapat lebih terjamin, serta masyarakat dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.
Baca Juga: Bosan Disakiti Cowok, Angie Zelena Rilis Single Kedua Berjudul Cinta Lelaki
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Siap-Siap War! The Script Bakal Konser di Indonesia Arena GBK Tahun 2027, Tiket Mulai Rp650 Ribuan
-
6 Cara Melakukan Teknik Slugging dengan Moisturizer, Ini Tips dan Manfaatnya
-
Saatnya Wujudkan Rumah dan Mobil Impian lewat BRI Consumer Expo 2026 Goes to Summarecon Bogor
-
Puan Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, 463 Anggota Hadir dan Kuorum Terpenuhi
-
CEK FAKTA: Menguji Klaim Prabowo Soal MBG, Stunting 25 Persen dan Realita di Papua
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Prabowo Sebut Ojol Kini Dapat 92 Persen dari Jerih Payah Mereka
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Keran Inden Dibuka, Berapa Harga Yamaha R2? Intip Speknya