SUARA PONOROGO - Mapolres Ponorogo dengan tegas mengumumkan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya guna menjaga keselamatan dan keamanan di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa sepeda listrik tidak dirancang untuk digunakan di jalan bersama kendaraan lainnya dan dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Menurut penjelasan dari Kanit Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Abdul Cholik, sepeda listrik memiliki beberapa karakteristik yang tidak cocok untuk beroperasi di jalan raya yang ramai. Ia menyatakan,
"Sepeda listrik dapat digunakan di tempat-tempat tertentu seperti pemukiman, area wisata, CFD (Car Free Day), area integrasi dengan angkutan umum, dan area perkantoran."
Cholik menekankan bahwa jika ada penggunaan sepeda listrik di jalan raya, harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 yang secara tegas melarang sepeda listrik digunakan di jalan raya sebagaimana motor listrik.
Ipda Abdul Cholik juga menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini akan memberikan himbauan kepada masyarakat yang terlihat menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perbedaan antara sepeda listrik dan motor listrik yang diperbolehkan beroperasi di jalan raya.
Mapolres Ponorogo berharap dengan pemberlakuan larangan ini, keselamatan dan keamanan di jalan raya dapat lebih terjamin, serta masyarakat dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.
Baca Juga: Bosan Disakiti Cowok, Angie Zelena Rilis Single Kedua Berjudul Cinta Lelaki
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Puji Lamine Yamal, Hansi Flick: Semua Orang Tahu Kualitasnya
-
Arne Slot Puas Liverpool Hajar West Ham, tapi Bukan Performa Terbaik Musim Ini
-
Hasil Akhir: Gol Telat Roman Paparyha Bawa Persis Solo Menang Dramatis
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Jadwal Imsak Jakarta 2 Maret 2026: Waktu Sahur, Sholat & Doa Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Jadwal Imsak Palembang 2 Maret 2026: Waktu Sholat Lengkap & Doa Niat Puasa Ramadan
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam