SUARA PONOROGO - Mapolres Ponorogo dengan tegas mengumumkan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya guna menjaga keselamatan dan keamanan di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa sepeda listrik tidak dirancang untuk digunakan di jalan bersama kendaraan lainnya dan dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Menurut penjelasan dari Kanit Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Abdul Cholik, sepeda listrik memiliki beberapa karakteristik yang tidak cocok untuk beroperasi di jalan raya yang ramai. Ia menyatakan,
"Sepeda listrik dapat digunakan di tempat-tempat tertentu seperti pemukiman, area wisata, CFD (Car Free Day), area integrasi dengan angkutan umum, dan area perkantoran."
Cholik menekankan bahwa jika ada penggunaan sepeda listrik di jalan raya, harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 yang secara tegas melarang sepeda listrik digunakan di jalan raya sebagaimana motor listrik.
Ipda Abdul Cholik juga menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini akan memberikan himbauan kepada masyarakat yang terlihat menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perbedaan antara sepeda listrik dan motor listrik yang diperbolehkan beroperasi di jalan raya.
Mapolres Ponorogo berharap dengan pemberlakuan larangan ini, keselamatan dan keamanan di jalan raya dapat lebih terjamin, serta masyarakat dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.
Baca Juga: Bosan Disakiti Cowok, Angie Zelena Rilis Single Kedua Berjudul Cinta Lelaki
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit
-
Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Perasaan Ganjal Bunga Zainal hingga Badan Terasa Gatal Sebelum sang Ayah Meninggal
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Pensiunan ASN Kini Tak Perlu Antre Lama, Ini Kemudahan Baru dari Bank Sumsel Babel
-
Harga Acuan Beras Dinilai Sudah Tak Realistis, Berapa Seharusnya?
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan