Suara Ponorogo - Ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terpaksa "gigit jari" karena tidak lolos seleksi administrasi pendaftaran.
Menurut data Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, dari total 2.427 pelamar untuk lowongan PPPK di Ponorogo, sebanyak 428 orang tidak memenuhi syarat.
Kepala BKPSDM Ponorogo, Andi Susetyo, menjelaskan bahwa salah satu syarat administrasi yang tidak dipenuhi oleh pelamar adalah terkait masa kerja yang kurang dari dua tahun.
"Cukup banyak pelamar yang tidak melengkapi administrasi hingga akhirnya tidak lolos, totalnya 428 pelamar," ujarnya pada Jumat (20/10/23).
Andi Susetyo juga menambahkan beberapa alasan lain mengapa pelamar tidak lolos administrasi. Salah satunya adalah saat melamar sebagai tenaga honorer, mereka menggunakan ijazah SMA, namun saat perjalanan waktu kuliah dan lulus kuliah S1, ijazah tersebut belum genap 2 tahun.
Selain itu, banyak pelamar juga gagal karena pengalaman mereka tidak relevan dengan jabatan yang mereka lamar.
"Banyak pelamar yang memilih formasi tidak sesuai dengan pengalamannya, seperti melamar di formasi pertanian namun sebelumnya bekerja di perbankan," tegasnya.
Di samping dua alasan tersebut, ratusan pelamar yang tidak lolos administrasi juga disebabkan oleh beberapa faktor lain.
Ada pelamar yang salah mengirim surat lamarannya, yang seharusnya ditujukan kepada Bupati Sugiri Sancoko, namun malah ditujukan ke kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca Juga: MotoGP Mandalika Tuai Kesuksesan, Pacu Ekonomi dan Pariwisata Tanah Air
Selain itu, ada juga pelamar yang tidak mengunggah transkrip nilai dengan lengkap.
Andy menegaskan bahwa dari 428 pelamar yang tidak memenuhi syarat, mereka tersebar di tiga lowongan PPPK, yaitu PPPK guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan (nakes).
Rinciannya adalah 28 pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk tenaga guru, 260 pelamar untuk tenaga teknis, dan 140 pelamar yang tidak lolos dari lowongan PPPK nakes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
Nafsu Besar Bos AC Milan, Ingin Mengembalikan Kejayaan Serie A seperti Era 90-an
-
Serapan Jagung Pipil Bulog Sumut Tembus 1.784 Ton, Harga Tinggi Jadi Tantangan
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas