Suara Ponorogo - Kasus pembunuhan janin bayi yang menggemparkan warga Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo, akhirnya mulai terungkap. Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan seorang ibu muda yang masih di bawah umur sebagai tersangka dalam kasus tragis ini.
Dalam penetapan tersangka tersebut, kepolisian mengonfirmasi bahwa dua alat bukti kunci yang dikumpulkan petugas telah terbukti cukup kuat.
Alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka tersebut meliputi keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa serta baju yang digunakan oleh tersangka untuk membungkus bayi malang sebelum membuangnya ke Sungai Karangan.
Kepala Unit Tindak Pidana Umum, Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasari oleh hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap enam saksi yang telah dimintai keterangan.
"Ibu bayi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, namun terkait motif dan asal-usul peristiwa ini, petugas masih terus mendalami kasus tersebut," ungkapnya pada hari Senin (23/10/23).
Guling menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini lebih lanjut dan memastikan bahwa siapa pun yang terlibat dalam peristiwa ini akan dihadapkan kepada hukum.
"Kami akan terus mendalami kasus ini, baik terkait pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut," tegasnya.
Atas tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh tersangka, petugas akan menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 3,4 bersamaan dengan Pasal 76c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kasus ini masih menjadi perhatian utama di Ponorogo dan akan terus dipantau perkembangannya.
Baca Juga: BRI Insurance Gandeng Komunitas Parenting: Ungkap Pentingnya Asuransi
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terkini
-
Kenapa Pakai Cushion Malah Beruntusan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
Mobil Terlaris Toyota 2026 Januari hingga Juli, MPV Masih Jadi Raja
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Kepala SPPG Dinonaktifkan Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Dumai
-
Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS di Flores yang Diguncang Gempa 7,7
-
Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT
-
Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda
-
Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang
-
Cocok Ditonton Keluarga 9-10 Oktober, Drama Musikal Sirena Angkat Kisah Putri Duyung Terdampar
-
Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT