Suara Ponorogo - Kasus pembunuhan janin bayi yang menggemparkan warga Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo, akhirnya mulai terungkap. Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan seorang ibu muda yang masih di bawah umur sebagai tersangka dalam kasus tragis ini.
Dalam penetapan tersangka tersebut, kepolisian mengonfirmasi bahwa dua alat bukti kunci yang dikumpulkan petugas telah terbukti cukup kuat.
Alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka tersebut meliputi keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa serta baju yang digunakan oleh tersangka untuk membungkus bayi malang sebelum membuangnya ke Sungai Karangan.
Kepala Unit Tindak Pidana Umum, Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasari oleh hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap enam saksi yang telah dimintai keterangan.
"Ibu bayi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, namun terkait motif dan asal-usul peristiwa ini, petugas masih terus mendalami kasus tersebut," ungkapnya pada hari Senin (23/10/23).
Guling menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini lebih lanjut dan memastikan bahwa siapa pun yang terlibat dalam peristiwa ini akan dihadapkan kepada hukum.
"Kami akan terus mendalami kasus ini, baik terkait pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut," tegasnya.
Atas tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh tersangka, petugas akan menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 3,4 bersamaan dengan Pasal 76c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kasus ini masih menjadi perhatian utama di Ponorogo dan akan terus dipantau perkembangannya.
Baca Juga: BRI Insurance Gandeng Komunitas Parenting: Ungkap Pentingnya Asuransi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Lionel Messi Jadi Spider-Man? Aksi Terbangnya Bareng Tom Holland Bikin Heboh
-
Teror Suporter Meksiko: Pasang Petasan hingga Gelar Konser Dadakan Depan Hotel Ekuador
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Erling Haaland Pahlawan! Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Skandal FIFA! 50 Anggota Parlemen UE Desak Infantino Diseret ke Meja Hijau
-
Viral Video Lawas Ramalan Diego Maradona: Laga Piala Dunia 2026 Dibagi 4 Babak
-
Anak Patrick Kluivert dan 2 Pemain Belanda Jadi Korban Serangan Rasis Usai Kegagalan de Oranje
-
Kalah dari Maroko, Jalanan Belanda Berubah Jadi Medan Perang Suporter vs Polisi