Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi yang berlaku sejak 10 Juli 2022 lalu. Dampak LPG non-subsidi naik ini dirasakan oleh masyarakat. Kenaikan menyasar LPG 5,5 kg serta LPG 12 kg.
Setelah kenaikan, harga LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dibanderol Rp100.000 – Rp127.000. Untuk LPG ukuran 12 kg harganya menjadi Rp213.000 – Rp270.000. Kenaikan ini tidak berlaku pada LPG 3 kg atau LPG melon. Harga LPG melon masih tetap di kisaran Rp17.500.
Dampak LPG non-subsidi naik yang paling logis adalah akan lebih banyak kalangan masyarakat yang beralih dari LPG non-subsidi menuju LPG subsidi meskipun dua jenis LPG ini memiliki sasaran konsumen yang berbeda. Dampak lainnya adalah maraknya perilaku kriminal untuk mengoplos LPG non-subsidi dengan bahan lainnya. Jika hal ini terjadi, maka sangat mungkin keselamatan pengguna yang akan menjadi taruhannya.
Sasaran konsumen LPG non-subsidi adalah kalangan menengah ke atas, dan LPG subsidi lebih banyak diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah. Namun, sasaran konsumen ini bisa saja berubah mengingat kini harga LPG makin mahal.
Akan tetapi, kenaikan harga LPG non-subsidi diprediksi tidak akan mempengaruhi inflasi secara signifikan.
Manajemen Pertamina, melalui anak perusahaan Pertamina Patra Niaga, menyebutkan harga LPG non-subsidi harus naik karena alasan kenaikan harga minyak Indonesia atau Indonesia crude price (ICP).
Per juni 2022 ICP dibanderol USD 117,62 atau naik lebih dari 30% dibandingkan tahun lalu. Kemudian harga LPG menurut Contract Price Aramco (CPA) seharusnya berada di angka 725 metrik ton atau 13% lebih tinggi ketimbang harga rata-ratanya tahun lalu.
Kenaikan angka tersebut membuat harga LPG di tanah air juga harus ikut naik. Pertamina Patra Niaga sebagai perusahaan distribusi LPG menilai kenaikan ini masih wajar dan kompetitif.
Bagi pengguna LPG non-subsidi, kenaikan tentu akan mempengaruhi alokasi pengeluaran rumah tangga. Konsumen perlu kembali melakukan perencanaan keuangan untuk menutupi kenaikan harga LPG non-subsidi ini. Sebaiknya konsumen juga membeli LPG non-subsidi di agen-agen resmi agar terhindar dari pengoplosan atau perilaku kriminal lainnya.
Baca Juga: BBM dan LPG Subsidi di Sumut Dipastikan Tidak Ada Kenaikan Harga
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek