Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi yang berlaku sejak 10 Juli 2022 lalu. Dampak LPG non-subsidi naik ini dirasakan oleh masyarakat. Kenaikan menyasar LPG 5,5 kg serta LPG 12 kg.
Setelah kenaikan, harga LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dibanderol Rp100.000 – Rp127.000. Untuk LPG ukuran 12 kg harganya menjadi Rp213.000 – Rp270.000. Kenaikan ini tidak berlaku pada LPG 3 kg atau LPG melon. Harga LPG melon masih tetap di kisaran Rp17.500.
Dampak LPG non-subsidi naik yang paling logis adalah akan lebih banyak kalangan masyarakat yang beralih dari LPG non-subsidi menuju LPG subsidi meskipun dua jenis LPG ini memiliki sasaran konsumen yang berbeda. Dampak lainnya adalah maraknya perilaku kriminal untuk mengoplos LPG non-subsidi dengan bahan lainnya. Jika hal ini terjadi, maka sangat mungkin keselamatan pengguna yang akan menjadi taruhannya.
Sasaran konsumen LPG non-subsidi adalah kalangan menengah ke atas, dan LPG subsidi lebih banyak diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah. Namun, sasaran konsumen ini bisa saja berubah mengingat kini harga LPG makin mahal.
Akan tetapi, kenaikan harga LPG non-subsidi diprediksi tidak akan mempengaruhi inflasi secara signifikan.
Manajemen Pertamina, melalui anak perusahaan Pertamina Patra Niaga, menyebutkan harga LPG non-subsidi harus naik karena alasan kenaikan harga minyak Indonesia atau Indonesia crude price (ICP).
Per juni 2022 ICP dibanderol USD 117,62 atau naik lebih dari 30% dibandingkan tahun lalu. Kemudian harga LPG menurut Contract Price Aramco (CPA) seharusnya berada di angka 725 metrik ton atau 13% lebih tinggi ketimbang harga rata-ratanya tahun lalu.
Kenaikan angka tersebut membuat harga LPG di tanah air juga harus ikut naik. Pertamina Patra Niaga sebagai perusahaan distribusi LPG menilai kenaikan ini masih wajar dan kompetitif.
Bagi pengguna LPG non-subsidi, kenaikan tentu akan mempengaruhi alokasi pengeluaran rumah tangga. Konsumen perlu kembali melakukan perencanaan keuangan untuk menutupi kenaikan harga LPG non-subsidi ini. Sebaiknya konsumen juga membeli LPG non-subsidi di agen-agen resmi agar terhindar dari pengoplosan atau perilaku kriminal lainnya.
Baca Juga: BBM dan LPG Subsidi di Sumut Dipastikan Tidak Ada Kenaikan Harga
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Terpopuler: HP Chipset Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan Samsung Rp2 Jutaan
-
Bukan Karena Malas, 5 Hal Ini Jadi Alasan Utama Kenapa Kamar Anak Kos Cepat Berantakan
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Pelatih Pantai Gading Peringatkan Jerman: Kami Datang untuk Menang!
-
Herve Renard: Saya Bukan Penyihir
-
Bek Amerika Serikat Emosional Cetak Gol Piala Dunia, Kenang Jejak Sang Ayah di Seattle
-
Weston McKennie Terkesima dengan Suporter usai Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Tenor hingga 40 Tahun Siap Dijalankan
-
Australia Kalah dari Amerika Serikat, Tony Popivic: Kami Terlihat Lesu, Kaki Terasa Berat