Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi yang berlaku sejak 10 Juli 2022 lalu. Dampak LPG non-subsidi naik ini dirasakan oleh masyarakat. Kenaikan menyasar LPG 5,5 kg serta LPG 12 kg.
Setelah kenaikan, harga LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dibanderol Rp100.000 – Rp127.000. Untuk LPG ukuran 12 kg harganya menjadi Rp213.000 – Rp270.000. Kenaikan ini tidak berlaku pada LPG 3 kg atau LPG melon. Harga LPG melon masih tetap di kisaran Rp17.500.
Dampak LPG non-subsidi naik yang paling logis adalah akan lebih banyak kalangan masyarakat yang beralih dari LPG non-subsidi menuju LPG subsidi meskipun dua jenis LPG ini memiliki sasaran konsumen yang berbeda. Dampak lainnya adalah maraknya perilaku kriminal untuk mengoplos LPG non-subsidi dengan bahan lainnya. Jika hal ini terjadi, maka sangat mungkin keselamatan pengguna yang akan menjadi taruhannya.
Sasaran konsumen LPG non-subsidi adalah kalangan menengah ke atas, dan LPG subsidi lebih banyak diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah. Namun, sasaran konsumen ini bisa saja berubah mengingat kini harga LPG makin mahal.
Akan tetapi, kenaikan harga LPG non-subsidi diprediksi tidak akan mempengaruhi inflasi secara signifikan.
Manajemen Pertamina, melalui anak perusahaan Pertamina Patra Niaga, menyebutkan harga LPG non-subsidi harus naik karena alasan kenaikan harga minyak Indonesia atau Indonesia crude price (ICP).
Per juni 2022 ICP dibanderol USD 117,62 atau naik lebih dari 30% dibandingkan tahun lalu. Kemudian harga LPG menurut Contract Price Aramco (CPA) seharusnya berada di angka 725 metrik ton atau 13% lebih tinggi ketimbang harga rata-ratanya tahun lalu.
Kenaikan angka tersebut membuat harga LPG di tanah air juga harus ikut naik. Pertamina Patra Niaga sebagai perusahaan distribusi LPG menilai kenaikan ini masih wajar dan kompetitif.
Bagi pengguna LPG non-subsidi, kenaikan tentu akan mempengaruhi alokasi pengeluaran rumah tangga. Konsumen perlu kembali melakukan perencanaan keuangan untuk menutupi kenaikan harga LPG non-subsidi ini. Sebaiknya konsumen juga membeli LPG non-subsidi di agen-agen resmi agar terhindar dari pengoplosan atau perilaku kriminal lainnya.
Baca Juga: BBM dan LPG Subsidi di Sumut Dipastikan Tidak Ada Kenaikan Harga
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income